Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KADIN Sulteng Abaikan Surat Edaran Mendagri, Undang Mentri Bahlil Acara Halal Bi Halal
    Daerah

    KADIN Sulteng Abaikan Surat Edaran Mendagri, Undang Mentri Bahlil Acara Halal Bi Halal

    By RedaksiMei 18, 2021Updated:Mei 18, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU,SULTENG – Ditengah pandemi COVID-19, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Halal Bi Halal di salah satu hotel di Palu, Rabu (19/05/2021).

    Padahal, Ketua Satgas Pencegahan dan Penularan COVID-19 RI Doni Monardo mengingatkan dan melarang kegiatan yang dihadiri banyak orang. Sehingga open hause para pejabat publik dilarang pasca Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1442 Hijriah.

    Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran pada tanggal 04 Mei 2021 No.800/2784/SJ yang intinya melarang pejabat buka puasa bersama, open haouse dan Halal Bi Halal ditengah pandemi COVID-19.

    Apalagi akan dihadiri Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sekaligus akan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

    Ketua Komparten Ketanaga Kerjaan Kadin Sulteng Idrus Hadaddo,SH kepada media infotipikor.com Selasa (18/5-2021), via aplikasi whatsapp menyayangkan rencana kegiatan Halal Bi Halal itu. Pasalnya, masih ditengah pandemi COVID-19 yang ditegaskan dengan pelarangan pejabat publik oleh Mendagri dan Ketua Satgas COVID-19 bagi pejabat untuk melakukan kegiatan yang sifatnya dihadiri banyak orang.

    Baca Juga:  KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Ajak Sisihkan Seribu Rupiah Perhari

    “Saya selaku ketua Kompartemen Kadin Sulteng menyayangkan rencana kegiatan Halal Bi Halal yang diinisiasi oleh Ketua Kadin Sulteng M.Nut Dg Rahmatu,SE,M.Si. Apalagi mengundang pejabat publik setingkat Menteri,”ujar Idrus.

    Lebih lanjut Idrus mengatakan bahwa,sebagai pejabat publik, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mestinya tidak menghadiri acara tersebut.

    “Bahlil Lahadalia Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mestinya memberi contoh etika bernegara. Dimana rakyat dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya dihadiri banyak orang seperti rencana kegiatan Halal Bi Halal,”tegas Idrus.

    Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua Umum Kadin Sulteng Samsurijal Labatjo.

    Ijal meminta  rencana kegiatan Halal Bi Halal Kadin Sulteng dibatalkan. Mengingat ada surat edaran Mendagri yang melarang pejabat publik dan masyarakat untuk menggelar buka puasa bersama, open house dan Halal Bi Halal saat puasa maupun pasca lebaran.

    “Saya selaku pengurus Kadin Sulteng meminta, agar rencana Halal Bihalal dipending. Karena masih ditengah pandemi COVID-19. Kasihan masyarakat kita dan pemerintah yang sedang berjuang memutus mata rantai COVID-19, kok Menteri sendiri melanggarnya bersama Kadin Sulteng,”tegas mantan ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una itu.

    Baca Juga:  Pemkab Buol Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Daerah ke 26 Tahun 2025

    Sementara itu, Ketua Kadin Sulteng Muh.Nur Rahmatu,SE yang dikonfirmasi melalui aplikasi  whatsapp belum memberikan tanggapan.

    Demikian halnya dengan Ketua Panitia Halal Bi Halal Kadin Sulteng Hardy D Yambas,SH.

    Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdurakman Baso menjawab konfirmasi media infotipikor.com melalui aplikadi whatsapp menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kegiatan yang masuk pada kategori melanggar aturan PPKM Berskala Mikro selama masa pandemi COVID-19.

    “Maaf sebenarnya itu aturan daerah masing-masing yang daerahnya kondisi COVIDnya tinggi ( Zona Merah/ orange ) seperti Sulteng, kalau tidak salah ada surat edaran Gubernur atau Bupati/Walikota. Di Sulteng ini kan Sudah masuk wilayah penerapan PPKM  Berskala Mikro,tapi yg paling penting patuhi saja disiplin prokes sesuai anjuran pemerintah. Sementara untuk Polda Sulteng, tidak akan memberikan rekomendasi kegiatan yg masuk pada kategori melanggar aturan PPKM mikro selama Pendemi COVID-19 … Demikian Broo salam sehat & hormat,”tulis Kapolda Sulteng.

    Kemudian Gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola,M.Si yang dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp,hingga berita ini naik tayang belum memberikan tanggapannya. (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Pemkab Buol Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Daerah ke 26 Tahun 2025

    Oktober 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Pemkab Buol Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Daerah ke 26 Tahun 2025

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.