Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Setelah Ditangkap, Terungkap Beberapa Dosa Victor Yeimo
    TNI - POLRI

    Setelah Ditangkap, Terungkap Beberapa Dosa Victor Yeimo

    By RedaksiMei 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PAPUA – Setelah melakukan serangkaian tindakan pidana dan ditetapkan sebagai DPO kasus kriminalitas di Papua tahun 2019 lalu, Victor Yeimo alias VY akhirnya ditangkap aparat penegak hukum, pada Minggu (9/5) sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura.

    Menurut catatan kriminalnya, VY pernah melakukan tindakan ancaman atau ujaran kebencian kepada mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw, dengan kasus ini VY dapat diancam dengan UU ITE pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media.

    Sebelumnya juga VY pernah melakukan tindak pidana membawa lari anak dibawah umur di Sentani, kasus juga belum diselesaikan baik secara hukum maupun adat.

    Pada tahun 2019 saat aksi kerusuhan terjadi, dari Pemerintah Provinsi Papua memberikan dana sebesar 300.000.000 kepada VY untuk masyarakat yang telah terhasut oleh VY mengikuti aksi demo, namun dana tersebut dibawa lari olehnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Ini terbukti dengan ditemukannya beberapa bukti transfer sebesar 1 Milyar saat dilakukan pemeriksaan kepada VY. Transaksi ini membuktikan kalau VY mendapatkan aliran dana dari pemerintah Papua.

    Selain itu VY juga diancam pasal 160 KUHP tentang penghasutan dimana VY juga merencanakan aksi Mogok Sipil Nasional dan mengajak, menghasut, memprovokasi masyarakat baik terang-terangan maupun melalui media sosial.

    Dari hasil pengakuan VY akan terbuka proses penyidikan terhadap oknum-oknum pejabat dan elit-elit Papua yang selama ini ikut memberikan dukungan baik berupa dana maupun fasilitas lainnya. (Red)

    Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Kades Cijaya Perintahkan Linmas Tegas Terapkan Jam Malam Siswa dan Ronda Malam

    Oktober 19, 2026

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.