Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Siber Polres Majalengka, Ungkap Warga Yang Nekat Mudik Membawa Penyakit Akhirnya Di Isolasi
    TNI - POLRI

    Patroli Siber Polres Majalengka, Ungkap Warga Yang Nekat Mudik Membawa Penyakit Akhirnya Di Isolasi

    By RedaksiMei 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Berawal dari ketidakpuasan AS (24) terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan tugas penyekatan jalur mudik , AS (24) mengemukakan pendapatnya yang merasa tidak puas terhadap petugas karena yang bersangkutan diputarbalikkan dan tidak bisa mudik ke kampung halamanya.

    AS mengunggah beberapa postingan di media sosial facebook dan Instagram pribadi miliknya, dengan memprovokasi kepada masyarakat lain agar melaksanakan mudik serta pencemaran nama baik terhadap institusi negara dengan alasan sakit hati kepada petugas, dikarenakan AS tidak melaksanakan lebaran bersama keluarga sudah 2 tahun lamanya.

    “Dengan cepat petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka melaksanakan penyelidikan dan adanya dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap intitusi negara (Polri),”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. Senin (10/5/2021).

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya personel Sat Reskrim Polres Majalengka melaksanakan patroli siber dan diketahui telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri), yang dilakukan dengan cara menyebarkan postingan pada facebook dan status profil facebook.

    “Terlapor berasal dari Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, dan bekerja sebagai buruh di Cikarang,kemudian nekat mudik karena sudah 2 tahun tidak mudik. Selanjutnya, terlapor memposting narasi yang menghina Polri karena jengkel merasa sulit mudik akibatnya adanya pos penyekatan larangan mudik,” jelasnya.

    “Terlapor menyesal dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat serta menghapus postingannya. Kemudian terlapor dilakukan tes swab antigen dengan hasil Positif Reaktif,”Jelas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan didampingi Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Selanjutnya, “Polres Majalengka melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Sumberjaya, untuk dilaksanakan Isolasi terhadap AS beserta keluarganya, dikarenakan AS sebelumnya dilaksanakan Rapid Antigen dan Hasilnya adalah reaktif,”tambah Kasat Reskrim.

    Dengan kesimpulan tersebut, “merupakan keberhasilan Polri beserta intansi terkait dalam melaksanakan tugas penyekatan larangan yang nekat mudik dan menyekat pemudik yang membawa penyakit saat melaksanakan mudik, yang juga berpotensi menularkan terhadap keluarganya di rumah,” pungkas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. (Red)

    Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Kades Cijaya Perintahkan Linmas Tegas Terapkan Jam Malam Siswa dan Ronda Malam

    Oktober 19, 2026

    Di Tengah Keterbatasan Fasilitas, Atlet Menembak Purwakarta Bersinar Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Kejurnas PPAD 2026

    Oktober 19, 2026

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.