Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Pendisiplinan Prokes, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Pencegahan COVID-19
    TNI - POLRI

    Upaya Pendisiplinan Prokes, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Pencegahan COVID-19

    By RedaksiMei 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka.

    Personil Polsek Kadipaten terus melakukan Operasi Yustisi di bulan suci ramadhan dengan menyisir ke pelosok Desa, dalam rangka pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro tingkat Desa, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait COVID- 19. Minggu (02/05/2021).

    Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Ps. Panit Lantas Polsek Kadipaten Aiptu Hanafi bersama tiga anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner. Dilaksanakan di Jl Ampera Pasar Kadipaten depan Swalayan 17 Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka .

    Baca Juga: 

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat  dan pengunjung pasar Kadipaten, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar kemudia pelanggar tersebut diberikan masker gratis.

    Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan pengeras suara kepada Masyarakat Kadipaten dan Pengunjung Pasar dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran COVID-19.

    Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol H. Sukanto menuturkan, dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus COVID-19,” tutur Kapolsek. (Red)

    Post Views: 211
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    Danang Maharsa: Sleman Pintar Bukan Sekadar Biaya Kuliah, Tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan

    September 16, 2026

    Sorotan Umar B. Larosi: Tidak Ada ‘KADIN Berani’, Yang Ada Hanya KADIN Indonesia Sesuai Amanat UU

    September 16, 2026

    Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata, Pemkab Buol Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.