Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pengamat Terorisme: Penetapan Status Teroris Untuk KKB Adalah Langkah Tepat
    Daerah

    Pengamat Terorisme: Penetapan Status Teroris Untuk KKB Adalah Langkah Tepat

    By RedaksiMei 1, 2021Updated:Mei 1, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | OPINI – Pengamat terorisme dari Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Al Chaidar Abdurrahman Puteh mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang tepat dengan mengkatagorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.

    “Iya, sudah tepat,” kata Chaidar, saat tersambung secara virtual dari Belanda. Kamis (29/4/2021).

    Bahkan Chaidar mengatakan seharusnya penetapan status teroris kepada KKB itu dilakukan lebih awal atau sangat terlambat, karena pada tahun 2001 sudah ada sepak terjang KKB ini yang sebenarnya sama MIT di Poso, sama-sama sebagai terorisme tamkin yang merupakan terorisme teritorial dan organik. Organik karena berasal dari daerah tersebut, bersifat teritorial karena ingin membebaskan wilayah dengan cara-cara teror, pembunuhan terhadap sipil secara indiscriminate.

    “Atau tahun 2017, 2018 atau ketika terjadinya penyerangan terhadap masyarakat sipil di Mapenduma, Nduga, Merauke, dan tempat-tempat lainnya,” katanya.

    “Seharusnya pada saat itu sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris, karena serangan secara diskriminan dilakukan KKB kepada masyarakat sipil. Itu adalah ciri khas teroris,” lanjutnya.

    Baca Juga:  Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Menurut Chaidar, pelabelan teroris kepada KKB ini memiliki linguistic power terhadap para pendukungnya seperti LSM, beberapa komunitas internasional dan state actor tertentu. “Mereka ini pasti sangat takut dengan pelabelan ini dan tidak lagi mendukung, kerena ini gerakan yang memalukan untuk didukung dimana kerjanya membunuh rakyat sipil, membuat kekacauan, melakukan kriminal-kriminal, jadi tidak layak didukung,” ucapnya.

    Chaidar juga menyampaikan bahwa sebenarnya beberapa negara yang mendukung gerakan ini beberapa tahun lalu telah menyadari KKB bukanlah freedom fighter tetapi gerakan teroris, karena freedom fighter tidak melakukan serangan terhadap kelompok sipil apalagi warga dan rakyatnya sendiri, dan juga tidak menuduh sebagai mata-mata atau yang lainnya.

    “Mereka telah menyadari bahwa dukungan itu salah dan tidak boleh dilakukan,” katanya.

    Terkait pro kontra atas pelabelan ini, maka Chaidar menyampaikan perlu adanya pelatihan bagi aparat keamanan di Papua secara terus menerus, langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi terorisme itu terukur dan tidak melanggar HAM. Termasuk juga para aktivis kemanusiaan yang harus bersifat adil dan mengupgrade diri untuk memahami teori-teori terbaru terutama dari critical studies of terrorism sehingga dapat membedakan unlawful killing, terrorism, dan political valence.

    Baca Juga:  Melalui Dana Desa Tahap 1 dan 2, Pemdes Cijaya Bangun Majelis Ta'lim Arohman

    Sementara itu, ditempat terpisah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) dan Rektor Universitas Jenderal A.Yani, Hikmahanto Juwana dalam rilisnya Jumat (30/4/2021), menyampaikan hal senada bahwa yang telah dilakukan Pemerintah dengan menyatakan UU Terorisme diberlakukan di Papua adalah sudah tepat.

    Menurutnya, dunia dan masyarakat internasional sangat bisa memahmi bila pemerintah memberlakukan UU Terorisme atas penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang telah melawan pemerintah yang sah di Papua dan telah sampai pada penggunaan kekerasan yang mengarah pada terorisme.

    “Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua,” pungkasnya.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.