Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Tertibkan Atribut Satpam, Sat Binmas Polres Majalengka Lakukan Pengecekan dan Himbauan Prokes

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Sat Binmas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas di sejumlah Bank dan Perusahaan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kelengkapan tersebut berupa seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta kelengkapan lainnya, Rabu (28/4/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudi Djunardi mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA satpam.

    Kasat Binmas Polres Majalengka menyampaikan bahwa dalam penggunaan seragam satpam yang baru harus sesuai dengan Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pam swakarsa juga tidak boleh menggunakan pangkat dulu sebelum ada peraturan dari Baharkam Polri tentang penggunaan pangkat pada baju dinas satpam yang baru. Ungkap Kasat Binmas.

    Baca Juga:  Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    “Pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota satpam,” katanya.

    Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran administrasi, seperti adanya KTA yang habis masa berlakunya, serta tidak adanya pemalsuan KTA oleh satpam dan telah meminta kepada mereka  jika masa berlaku KTA yang akan habis atau tidak berlaku agar segera di perpanjang.

    Pada Kesempatan itu juga tak lupa memberikan himbauan kepada petugas Satpam agar selalu disiplin penerapan Protokol kesehatan diantaranya Pakai Masker Cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun dan jaga jarak Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. tukasnya.

    Baca Juga:  Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    “Pihak perusahaan menyambut positif kegiatan yang kita lakukan, karena dengan adanya kegiatan pengawasan rutin ini, dapat menjaga ketertiban dan keseragaan dalam penggunaan KTA serta seragam satpam pada masing-masing perusahaan tempat mereka berugas,” tutupnya.(Red)

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    IMI dan KONI Buol Matangkan Persiapan Kejurnas Motocross dan Grasstrack serta Porprov 2026 di Morowali

    Maret 8, 2026

    Kang Edwin Senjaya: Olahraga Catur Tingkatkan Kemampuan Kognitif dan Bangun Karakter

    Maret 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.