INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dibulan suci ramadhan, gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan Polsek Malausma Polres Majalengka, terdiri dari Koramil Cikijing, dan Sat Pol PP lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di seputaran jalan raya Malausma Kabupaten Majalengka, Selasa (27/04/2021).
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik, mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dibulan suci ramadhan dengan menyasar sejumlah pengemudi, warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan, Polsek Malausma bersama Muspika Malausma dibulan suci ramadhan terus lalukan Ops Yustisi, diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19, yang saat ini masih mewabah dan menjadi pandemi global.
“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib menerapkan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” ungkapnya.
“Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ungkap IPTU Agus Malik saat memimpin Ops Yustisi.
Kapolsek Malausma juga mengatakan, dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini, pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sekaligus diberikan masker gratis.
“Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini, dapat dilakukan dengan cepat,“ujar Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik. (Red)