INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 0906/Tenggarong Sertu Yuwono melakukan pengamanan di Balai Dusun Giri Mulyo, Desa Kota Bangun III, jalan poros Samarinda – Melak Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar, Senin (29/03/2021).
Pemilihan calon anggota BPD di desa Kota Bangun III yang di laksanakan setiap 6 tahun sekali, dimana anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat atau secara demokratis.
Sertu Yuwono mengatakan, “Kegiatan pemilihan anggota BPD yang di laksanakan di Balai Dusun Giri Mulyo Desa Kota Bangun III, merupakan wujud demokrasi yang dilakukan di tingkat pemerintahan Desa.Setiap warga mempunyai hak pilih dalam memilih calon anggota BPD tersebut”ujarnya.
“Calon anggota yang terpilih nantinya akan melaksanakan tugas di pemerintahan desa seperti Ketua Rukun Warga, Pemangku adat, Pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya, jadi saya berharap bagi anggota terpilih bisa menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambah Yuwono.
Kegiatan pemilihan calon anggota BPD yang diselenggarakan oleh pemerintahan desa Kota Bangun III, berkerja sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, berupaya mewujudkan demokrasi yang aman dan bertanggung jawab.(Red)