Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka
    TNI - POLRI

    SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka

    By RedaksiMaret 30, 2021Updated:Maret 30, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita 4.360 butir obat keras berbagai jenis dari dua orang pengedar, Senin 29 Maret 2021. Dengan barang bukti Obat-obatan keras yang disita yakni Trihexyphenidyl, Tramadol HCl, dan Hexymer.

    Dua orang yang ditangkap salah satunya berasal dari Sumatera Selatan. Ia adalah Ad (20 tahun),warga Dusun I, Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

    Sedangkan seorang tersangka lain yakni Msd (41 tahun) penduduk Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan.

    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya informasi warga.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    Ia menyebutkan warga menginformasikan kepada polisi soal adanya praktik jual beli obat-obatan keras terbatas tanpa ijin yang dilakukan kedua tersangka.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara beberapa anggota SatRes Narkoba Polres Indramayu harus melakukan penyamaran untuk mengungkap kasusnya.

    Usaha itu berhasil, tersangka akhirnya ditangkap di depan rumahnya saat sedang bertransaksi.

    “Dari tangan mereka, kami juga menyita HP dan uang hasil penjualan obat keras terbatas,” ungkap Heri.(Man)

    Post Views: 166
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    April 7, 2026

    BUMDes Kwala Besar Prioritaskan Penggunaan Dana untuk Program Jangka Panjang

    April 7, 2026

    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    April 7, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.