Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka
    TNI - POLRI

    SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka

    By RedaksiMaret 30, 2021Updated:Maret 30, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita 4.360 butir obat keras berbagai jenis dari dua orang pengedar, Senin 29 Maret 2021. Dengan barang bukti Obat-obatan keras yang disita yakni Trihexyphenidyl, Tramadol HCl, dan Hexymer.

    Dua orang yang ditangkap salah satunya berasal dari Sumatera Selatan. Ia adalah Ad (20 tahun),warga Dusun I, Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

    Sedangkan seorang tersangka lain yakni Msd (41 tahun) penduduk Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan.

    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya informasi warga.

    Baca Juga:  Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Ia menyebutkan warga menginformasikan kepada polisi soal adanya praktik jual beli obat-obatan keras terbatas tanpa ijin yang dilakukan kedua tersangka.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara beberapa anggota SatRes Narkoba Polres Indramayu harus melakukan penyamaran untuk mengungkap kasusnya.

    Usaha itu berhasil, tersangka akhirnya ditangkap di depan rumahnya saat sedang bertransaksi.

    “Dari tangan mereka, kami juga menyita HP dan uang hasil penjualan obat keras terbatas,” ungkap Heri.(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.