INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang bersama Polres dan Satpol PP Kota Bontang, Menggelar Operasi yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (25/3/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt.05 Perum.Halal Squeer Kel.api-api Bontang Utara.
Pelda Rustam Anggota Kodim 0908/Bontang selaku anggota yang turut serta melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan kepada para pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Bontang.
Dari Hasil Operasi Pagi ini, Petugas menjaring beberapa Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah.Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti pus up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Pelda Rustam.
Operasi ini menindak Lanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang,”Ucap Pelda Rustam.(Red)