Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Kadin Indonesia, Rangkul Seluruh Pengusaha dan Asosiasi Lintas Sektor Untuk Bergabung Dalam Rangka Menghadapi Era Global
    Ekonomi & Bisnis

    Kadin Indonesia, Rangkul Seluruh Pengusaha dan Asosiasi Lintas Sektor Untuk Bergabung Dalam Rangka Menghadapi Era Global

    By RedaksiMaret 21, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Dalam menghadapi kompetisi pada era global, diperlukan kebersamaan seluruh pengusaha dan asosiasi lintas sektor Indonesia, agar memiliki kekuatan serta peta jalan bersama untuk dapat mengambil kesempatan di Era Gobal kedepan.

    Untuk itu, “Ketua umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo memberikan kesempatan kepada seluruh pengusaha dan asosiasi badan usaha lintas sektor untuk dapat berbagung dengan Kadin Indonesia,”ujarnya, Minggu (21/03/21) di Jakarta.

    Eddy menuturkan, bahwasanya kepengurusan Kadin Indonesia yang akan dikukuhkan awal April besok memiliki kepengurusan yang lengkap untuk dapat mengakomodir pengusaha lintas sektor yang ada di Indonesia, jelasnya.

    Tidak hanya itu, “Dalam kepengurusan periode 2020- 2025 tersebut juga ada beberapa badan dan lembaga setingkat wakil ketua umum meliputi ; Sertifikasi, Logistik, Media dan lainnya yang akan lebih memaksimalkan Kadin Indonesia sebagai rumah besar dunia usaha sebagaimana amanah undang-undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri,” Ungkap Eddy.

    Baca Juga:  Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Adapun, “para wakil ketua umum dan para ketua lembaga serta badan yang akan dikukuhkan diharapkan dapat mengurus dan melakukan komunikasi secara intens dengan sektornya masing-masing agar memberikan nilai tambah serta manfaat kepada dunia usaha Indonesia,” harapnya.

    Namun demikian, Ketua Umum Kadin Indonesia juga menghimbau, agar kiranya dunia usaha Indonesia juga peka terhadap peluang dan kesempatan jelang pasar bebas, tentunya sebagai penguatan kiranya para pengusaha sektor dapat membentuk perhimpunan agar memiliki legal standing dan kekuatan yang cukup dalam menyuarakan kepentinggan sektor usahanya.

    Saat ini, Pemerintah melalui Undang-Undang No. 11 Tentang Cipta Kerja telah memberikan kesempatan dan kepastian dalam berusaha yang telah tertuang dalam 45 Peraturan Pemerintah serta 4 Peraturan Presiden yang menjadi turunannya.

    Baca Juga:  Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Tentunya hal tersebut memberikan dampak positif bagi berkembangnya dunia usaha Indonesia, dimana regulasi tersebut juga telah membuka hambatan akan rumitnya perizinan usaha dalam negeri sehingga menjadi angin segar bagi investor untuk bisa mendapatkan kemudahan serta kepastian berusaha yang sekaligus menjadi sebuah lompatan bagi Indonesia untuk dapat menjawab tantangan era global kedepan. Tutup Eddy Ganefo. (Man)

    Post Views: 138
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026

    Menteri PPPA Apresiasi KAI Daop 6 atas Fasilitas Pelayanan yang Ramah Ibu dan Anak

    Desember 26, 2025

    BRI Cabang Jakarta Pondok Indah Meriahkan HUT BRI ke-130, Gelar Pameran Road Mall to Mall

    Desember 24, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Badega Garuda Sakti Dorong Edukasi BPJS Lewat Silaturahmi dengan Dinkes Kabupaten Bandung

    Januari 9, 2026

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Januari 8, 2026

    Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    Januari 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.