Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas TMMD Kodim 1008/TJG, Berikan Penyuluhan Anti Narkoba ke Pemuda Desa Lok Batu
    TNI - POLRI

    Satgas TMMD Kodim 1008/TJG, Berikan Penyuluhan Anti Narkoba ke Pemuda Desa Lok Batu

    By RedaksiMaret 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TANJUNG – Narkoba merupakan masalah bersama saat ini, tingginya penyalahgunaan Narkoba di Indonesia menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Bangsa Indonesia.

    Dimana, dalam rangkaian Program TMMD ke 110 Kodim 1008 Tanjung, Aipda Yoto SA,P dari Sat Narkoba Polres Tabalong yang merupakan anggota Satgas TMMD memberikan Penyuluhan Narkoba.

    Dan dengan mengambil tema Upaya Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Jum’at (12/03/2021).

    Sebanyak 50 orang pemuda mendapat penyuluhan tentang bahaya Narkoba. Kegiatan bertempat di Poskotis Satgas TMMD ke 110 Kodim 1008/Tanjung Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Kab.Tabalong.

    Menurut Aipda Yoto, penyuluhan ini menjadi salah satu langkah antisipasi sejak dini terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya. Dan kegiatan ini menjadi ajang pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya.

    “Masyarakat di desa yang jauh dari kota pun harus tahu tentang bahaya narkoba,karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan kita,apa lagi saat ini peredaran narkoba semakin marak, bahkan sampai ke desa,” ujar Aipda Yoto.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Menurut Anggota Satres Narkoba, dengan pemahaman dan tahu bahayanya, masyarakat desa diharapkan bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakatnya dari bahaya narkoba.

    Ditambahkannya diwilayah hukum Polres Tabalong selama periode Januari sampai Februari 2021, sudah terjadi 28 kasus dengan tersangka 35 orang.

    Dan Barang Bukti yang diamankan berupa 75 Paket Sabu dengan berat 50.77 gram, 7 Kapsul obat warna merah muda yang diduga extasy dengan berat 2.91 gram Kapsul, Carnophen / zenith sebanyak 1.159 tablet dan Yurindo 107 tablet.

    Menurut Aipda Yoto, dilihat dari kasus yang sudah ditangani. Maka dari itu dibutuhkan kepedulian semua pihak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    “Polres Tabalong mengapresiasi kepedulian Kodim 1008/Tanjung, yang memasukkan penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu agenda penting dalam kegiatan TMMD ke 110,” katanya.

    Baca Juga:  Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Terpisah Dan SSK Satgas TMMD ke 110 Kapten Arm Rikin mengatakan “ Kegiatan penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat. Sehingga berani menolak dan melawan, jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka.

    “Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, warga juga diimbau melaporkan jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba,” kata Kapten Arm Rikin.

    Dan SSK Satgas TMMD Berharap, Informasi tersebut sangat penting agar polisi bisa segera menangkap para pelaku sehingga masyarakat bisa diselamatkan dari peredaran narkoba. (Red)

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Sambang Warga Sambil Edukasi Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanpa Komplain, 50 Ribu KPM di Dapil II Indramayu Terima Banpang BULOG Tepat Waktu

    Juni 22, 2026

    KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Fikri Thobari

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa 9 Anggota DPRD Rejang Lebong dan Istri Eks Bupati Fikri Thobari Terkait Dugaan Suap Proyek

    Juni 22, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.