Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Langgar Prokes, Babinsa Muara Kaman Berikan Teguran Warganya
    Ragam & Olah Raga

    Langgar Prokes, Babinsa Muara Kaman Berikan Teguran Warganya

    By RedaksiMaret 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman. Bekerja sama dengan aparatur desa, Babinsa Muara Kaman Serma Budianto melakukan operasi yustisi kepada warga yang melintasi Posko terpadu PPKM yang berada di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Jum’at (12/03/2021).

    Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan menjaring warganya yang dengan sengaja melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama berada diluar rumah.

    Setiap masyarakat yang melintas di posko terpadu PPKM Kecamatan Muara Kaman, petugas gabungan penanganan covid-19, selalu memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memedomani 5M yang telah dianjurkan pemerintah daerah.

    Baca Juga:  Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Serma Budianto menyampaikan, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19, selalu kita lakukan setiap harinya bersama aparatur pemerintahan desa, hal ini kita lakukan bersama guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Muara Kaman. Sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa  pendemi covid-19 di wilayah Kukar. Yang pelaksanaannya di perpanjang dengan waktu yang belum di tentukan.

    “Kami yang tergabung dalam Satgas penanganan covid-19 di wilayah Kecamatan Muara Kaman, akan selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan kepada warga yang melanggar, akan kami berikan teguran serta memberi mereka masker agar warga selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pendemi ini,” tambah Serma Budianto.(Red)

    Baca Juga:  Kepemimpinan Baru PSSI Sulteng Buat Anwar Hafid sangat Dinanti

     

    Post Views: 153
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Kepemimpinan Baru PSSI Sulteng Buat Anwar Hafid sangat Dinanti

    Desember 12, 2025

    Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Desember 3, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.