INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Tim terpadu penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, terus mengefektifkan penerapan dan penegakan Protokol kesehatan, ditengah terus bertambahnya angka paparan, Selasa malam (09/02/2021) salah satunya dengan mengefektifkan patroli penegakan Prokes di malam hari.
Pengefektifan patroli penerapan dan penegakan Prokes pada malam hari, tidak lain karena masih banyaknya warga yang berkerumun ditempat-tempat keramaian diantaranya cafe, angkringan maupun fasilitas umum, yang dijadikan warga untuk berkumpul pada malam hari.
Sama halnya yang diungkapkan Serma Nero Tasgoro, tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan satpol PP Kukar, melakukan patroli terpadu dengan terus mengefektifkan penegakan Prokes terutama pada malam hari, selain itu, Tim juga tak henti menghimbau serta memberikan sosialisasi tentang penerapan Prokes dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
“Patroli penegakan Prokes diefektifkan pada malam hari, karena masih banyak warga yang berkerumun dengan tidak mematuhi penerapan Prokes dan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/ 01/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pengamanan pencegahan dan pemutusan penularan Covid 19 di wilayah Kukar,” ungkapnya.
Nero juga mengatakan, patroli penerapan dan penegakan Prokes rutin digelar oleh Tim terpadu, baik itu pada siang maupun malam hari, “Patroli rutin digelar pada siang maupun malam hari, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan menekan angka paparan di Kabupaten Kutai Kartanegara,”tutupnya.(Red)