Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
    TNI - POLRI

    Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

    By RedaksiMaret 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

    Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

    “Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

    Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

    Baca Juga:  Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

    “Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” ujar Argo.(Red)

    Post Views: 171
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    YBGS Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk Ramadhan Berbagi 

    Maret 3, 2026

    Wabup Buol Buka Musrenbang Bunobogu, Tegaskan Substansi Efisiensi dan Pembangunan Berbasis Kebutuhan

    Maret 3, 2026

    Diduga PT Palma Jaya Lestari tak Bayar Pembebasan Lahan, Masyarakat Tempuh Jalur RDP dengan DPRD Buol

    Maret 3, 2026

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.