INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Operasi terpadu penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi, terus digelar oleh Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kukar, melalui patroli gabungan Kodim 0906/Tenggarong bersama Polres dan Satpol PP, Kukar menyisir tempat-tempat keramaian yang biasanya di kunjungi oleh masyarakat Kukar pada malam hari, Rabu (24/02/2021).
Patroli gabungan yang dilaksanakan pada rabu malam tersebut, memantau penerapan disiplin Protokol Kesehatan pada masyarakat yang sedang berada di tempat-tempat keramaian seperti Café dan angkringan.
Salah satu tempat keramaian masyarakat yang digunakan untuk berkumpul pada malam hari di wilayah Tenggarong adalah, Cafe Erda dan Panggung hiburan 1001 Pasar Seni, yang berada di jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Panji .
Petugas gabungan memberikan himbauan Prokes kepada pengunjung tempat tersebut agar selalu menjaga jarak, dan petugas juga mengingatkan kepada pelaku usaha agar menyiapkan tempat pencucian tangan untuk para pengunjung.
Perwira Jaga Makodim Tenggarong Pelda Sugianto yang ikut dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut mengatakan “kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat Kukar, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan bila berada di tempat-tempat keramaian seperti ini. Dan kami juga mengingatkan tentang adanya PPKM bagi pelaku usaha yang beraktivitas pada malam hari sesuai Surat Edaran Bupati Kukar,”ujarnya.
Patroli gabungan Satgas penanganan Covid-19 di wilayah Kukar, rutin di lakukan setiap harinya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang ada di wilayah kecamatan Tenggarong.(Red)