Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Babinsa Koba II Hadiri Rapat Pembentukan Posko RT SIGAP
    TNI - POLRI

    Babinsa Koba II Hadiri Rapat Pembentukan Posko RT SIGAP

    By RedaksiFebruari 22, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka merealisasikan arahan dari Pemerintah Pusat tentang program PPKM mikro, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0906-09/Kota Bangun Serka Jamaludin menghadiri rapat pembentukkan Posko RT SIGAP.

    Kegiatan bertempat di Kantor Desa Kota Bangun II jalan Madya Utama Rt 13 Desa Kota Bangun 2, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar,Senin (22/02/2021).

    Pembentukkan posko Rt SIGAP di Desa Kota Bangum II, merupakan usaha Pemerintah Desa. Dimana, dalam menekan dan mengurangi jumlah penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Kota Bangun. Selanjutnya, akan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro atau tingkat Rt (Rukun Tetangga).

    Serka Jamaludin menyampaikan, dengan dibentuknya Rt SIGAP di Desa Kota Bangun II, diharapakan warga akan semakin bertanggung jawab dalam menjaga lingkungannya. Dan bersama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah pedesaan.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    “Saya sebagai Babinsa Koba II, akan membantu pemerintah Desa dalam mewujudkan Posko Rt SIGAP ini. Dan kepada warga desa, saya harapkan kerja samanya dalam menjaga, serta partisipasinya membantu terlaksananya program pemerintah ini,” tambah Serka Jamaludin.

    Joko Purnomo selaku Kepala Desa Koba II menjelaskan, pembentukkan Rt SIGAP ini adalah sebagai alat pengendali kegiatan warga yang akan memasuki Desa Kota Bangun, dimana, warga dari luar daerah akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. (Red)

    Post Views: 234
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Borong Medali di O2SN dan FLS3N, SMAN 1 Juntinyuat Ukir Prestasi Gemilang Tingkat Kabupaten Indramayu

    Mei 26, 2026

    Asisten Pidana Militer Kejati Jabar: Disiplin dan Integritas Kunci Utama Pelayanan Hukum Berkelas

    Mei 26, 2026

    Perluas Akses Pendidikan Gratis, Pemkab Sleman dan UTY Luncurkan “Sleman Pintar” Tahun Kedua dengan 20 Prodi

    Mei 26, 2026

    Usai 19 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka Resmi Dimulai Berkat Aspirasi DPRD Purwakarta

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.