Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Demi Rasa Aman Rakyat, Polda Banten Siap Hadapi Mafia Tanah
    TNI - POLRI

    Demi Rasa Aman Rakyat, Polda Banten Siap Hadapi Mafia Tanah

    By RedaksiFebruari 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SERANG — Tanah sudah sejak lama bernilai ekonomi beriringan dengan perubahan kehidupan yang agraris menjadi lebih industrialis.

    Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H.,M.B.A., Pada Jumat (19/2/2021) di Serang, menyatakan siap melaksanakan instruksi Kapolri untuk tidak segan-segang bertindak terhadap mafia tanah yang bergentayangan merugikan rakyat.

    Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Banten menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Mafia Tanah dari Ditreskrimum untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak Kantor KemenATR/ BPN Provinsi, dan Kabupaten/ Kota dalam jangkauan wilayah hukum Polda Banten.

    “Kami juga segera membuka Posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan mafia tanah di wilayah hukum Polda dan di keenam Polres/Polresta,” tegas Kapolda Rudy.

    Kepada segenap jajaran, Kapolda Banten menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius merespons instruksi Kapolri.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Buka telinga dan respon setiap ada kecurigaan yang berdasar demi rasa terayominya rakyat sebagai pemilik tanah,” seru Irjen Rudy.

    Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk segera memanfaatkan fasilitas yang disediakan Pemerintah bagi pensertifikatan tanah agar aman status hak kepemilikannya.

    Untuk di ketahui Bahwa Saat ini, Polda Banten dan jajaran tengah menangani sebanyak 5 kasus mafia tanah di 2021 dan sudah penetapan tersangka ada 2 kasus dengan jumlah tersangka ada 4 orang.

    Terkait penanggulangan kasus-kasus serupa di masa lalu, di tahun 2020, Polda Banten dan jajaran telah mengungkap sebanyak 4 kasus mafia tanah.

    Untuk pengungkapan itu, KemenATR/BPN menilai Polda Banten telah berhasil menyelamatkan seluas kurang lebih 150 ha lahan sehingga rakyat selamat dari kerugian.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Untuk itu beberapa waktu lalu, KemenATR/BPN memberikan penghargaan kepada Polda Banten.

    Kapolda Irjen Rudy berharap, kerja sama tersebut akan terus dapat dipererat hingga rakyat Banten benar-benar aman dari gangguan mafia tanah.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menambahkan Bahwa Polda Banten Melalui Satgas Penanggulangan Mafia Tanah, Tak Segan segan menindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku bagi setiap orang dan kelompok yang jika mengambil Hak tanah rakyat yang bukan miliknya. Edy sumardi meminta warga yang merasa di rugikan untuk tidak segan dan ragu segera melaporkannya ke Satgas Penanggulangan Mafia Tanah di SPKT dan Ditreskrimum Polda Banten.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.