Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua MUI Banten Ajak Para Ulama Hingga Santri Dukung Kebijakan Pemerintah
    TNI - POLRI

    Ketua MUI Banten Ajak Para Ulama Hingga Santri Dukung Kebijakan Pemerintah

    By RedaksiFebruari 17, 2021Updated:Februari 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

    Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini berbasis mikrozonasi.

    Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, dan pembentukkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly, mengajak para lama hingga santri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Saya ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan juga ketua FKUB Provinsi Banten pada kesempatan ini perkenankan saya mengajak kepada para ulama, pimpinan ormas Islam, para Ustadz dan Ustadzah, para penyuluh agama, guru-guru agama serta para santri dan para siswa pada sekolah-sekolah agama maupun yang berada di sekolah umum, marilah kita mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar ketua MUI Provinsi Banten saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (17/02/2021).

    Baca Juga:  Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Ia juga menghimbau kepada para ulama hingga santri, agar selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun berada.

    “Jangan lupa, mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajaknya.

    “Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” tutupnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengatakan hal yang sama.

    “Kami dari Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di sekitar kita,” kata Edy Sumardi.

    Selanjutnya,”Kami juga tidak pernah bosan untuk mengingatkan, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten, untuk selalu patuhi 5 M agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Red)

    Post Views: 144
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.