Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Penemuan Mayat Di Cileunyi Terungkap, Polisi Tangkap Lima Pelaku
    TNI - POLRI

    Penemuan Mayat Di Cileunyi Terungkap, Polisi Tangkap Lima Pelaku

    By RedaksiFebruari 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Sempat viral di media sosial dengan penemuan mayat seorang pria di pesawahan Blok Babakan Harja, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku.

    Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada (14/02/2021) lalu sekitar pukul 01.30.

    “Seperti kita ketahui bersama, telah ditemukan sesosok mayat yang di duga jadi korban pembunuhan,” katanya. Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Selasa, (16/02/2021).

    Kapolresta Bandung Polda Jabar menjelaskan, sebelum kejadian, Iip (korban) sedang makan disalah satu warung bersama dua rekannya. Tak lama kemudian datang para pelaku AK, NK, AG, AS dan SI sambil membawa senjata tajam jenis golok.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    “Jadi korban ini awalnya sedang makan, lalu datang para pelaku dan korban lari,” ujarnya.

    “Melihat para pelaku datang membawa senjata tajam, korban langsung lari. Setelah dikejar, korban dikeroyok dan dibacok di area pesawahan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

    Mendapat laporan dari saksi, Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), alhasil ditemukan Iip (korban) sudah tidak bernyawa bersimbah darah di pesawahan.

    “Motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban, karena korban sering memalak atau memeras kepada para pelaku yang tidak lain temannya sendiri,” Kata Kabid Humas Polda Jabar.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Tidak butuh waktu lama, setelah mendapat keterangan dari saksi atau pelapor, kurang dari 24 jam Polisi berhasil meringkus AK dan setelah dilakukan pengembangan, empat pelakunya ditangkap ditempat berbeda.

    “Dari lima orang pelaku ini salah satunya adalah residivis, karena melawan saat ditangkap, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

    Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) senjata tajam jenis golok milik pelaku.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasa 170 ayat (1) dan (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(Red)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    Seleksi POPDA Buol Dibuka, 220 Pelajar Siap Rebut Tiket ke Level Provinsi

    April 4, 2026

    KPU Buol Tetapkan 113.874 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I Tahun 2026

    April 4, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Laporkan CV Cahaya Imam Putra

    April 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.