Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)
    TNI - POLRI

    Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

    By RedaksiFebruari 11, 2021Updated:Februari 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TASIKMALAYA KOTA – Pemberlakuan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) segera diberlakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

    Adapun uji coba dari ETLE atau Tilang Elektronik di Tasikmalaya Kota akan mulai diberlakukan pada hari Senin 15 Februari 2021 mendatang.

    ETLE atau tilang elektronik ini merupakan inovasi dari Kapolres dan jajaran Polres Tasikmalaya Kota, untuk memanfaatkan fasilitas CCTV yang sudah ada di lalu lintas Tasikmalaya Kota.

    Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Tri Nugraha menyampaikan, “Kita sudah berkordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan dalam hal ini melakukan rapat dengan 5 pilar yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas yaitu Dinas Perhubungan, PUPR, Satpol PP, Dinkes, serta dari Pemkot atau Dispenda.Program tilang eklektronik ini merupakan program prioritas 100 hari Kapolri yang baru, dan sudah dipelopori oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, kemudian akan dikembangkan keseluruh wilayah di Indonesia. Namun diprioritaskan di kota-kota besar seperti Jawa Barat, diprioritaskan di Bandung dan Cirebon Kota” tuturnya saat diwawancara di Polres Tasikmalaya Kota,Rabu (10/02/2021).

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Mekanisme tilang elektronik atau ETLE ini yaitu dengan mengambil capture berupa gambar dan meng zoom plat nomor kendaraan yang terbukti melanggar. misalnya  melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Selanjutnya, dikonfirmasi lagi dalam bentuk surat konfirmasi yang menerangkan tempat kejadian, tanggal, jam dan foto terjadinya pelanggaran. Kemudian surat dikirim ke alamat yang teridentifikasi dari plat nomor pengendara tersebut. Setelah itu, dibuatkan surat tilang kepada pemilik kendaraan. Jika kendaraan yang melanggar ternyata sudah berpindah tangan atau dijual, dendanya akan melekat pada saat akan melakukan pembayaran pajak. Jika sudah terbukti tetapi tidak menjawab selama 5 hari, STNK kendaraan akan diblokir tidak bisa bayar pajak, mutasi dan cabut berkas.” Paparnya

    Baca Juga:  Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Kemudian pengendara yang sudah kena tilang, bisa melakukan pembayaran melalui kode BRIVA yang sudah ada ke Bank, ATM, atau M-Banking.

    Terkait operasi razia di Jalan Raya tetap dilaksanakan seperti pada umumnya, tetapi tetap didukung oleh tilang Eeektronik atau ETLE ini.

    Uji coba ETLE sementara diterapkan di 5 titik dahulu di Tasikmalaya Kota. Insya Allah, hari Senin tanggal 15 Pebruari jika tidak ada halangan, akan mulai diberlakukan uji coba ETLE.

    Selanjutnya, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, langsung dikenakan tilang,dalam bentuk tilang elektronik.

    Himbauan kepada para pengendara khususnya pengendara bermotor, untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) untuk semua pengguna jalan bukan hanya pengemudi saja, termasuk penyebrang jalan, karena jika sudah tertangkap kamera tilang elektronik kita juga yang dirugikan. Pungkasnya AKP Bayu (INDRA JAYA)

    Post Views: 287
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Badega Garuda Sakti Dorong Edukasi BPJS Lewat Silaturahmi dengan Dinkes Kabupaten Bandung

    Januari 9, 2026

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Januari 8, 2026

    Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    Januari 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.