Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)
    TNI - POLRI

    Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

    By RedaksiFebruari 11, 2021Updated:Februari 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TASIKMALAYA KOTA – Pemberlakuan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) segera diberlakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

    Adapun uji coba dari ETLE atau Tilang Elektronik di Tasikmalaya Kota akan mulai diberlakukan pada hari Senin 15 Februari 2021 mendatang.

    ETLE atau tilang elektronik ini merupakan inovasi dari Kapolres dan jajaran Polres Tasikmalaya Kota, untuk memanfaatkan fasilitas CCTV yang sudah ada di lalu lintas Tasikmalaya Kota.

    Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Tri Nugraha menyampaikan, “Kita sudah berkordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan dalam hal ini melakukan rapat dengan 5 pilar yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas yaitu Dinas Perhubungan, PUPR, Satpol PP, Dinkes, serta dari Pemkot atau Dispenda.Program tilang eklektronik ini merupakan program prioritas 100 hari Kapolri yang baru, dan sudah dipelopori oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, kemudian akan dikembangkan keseluruh wilayah di Indonesia. Namun diprioritaskan di kota-kota besar seperti Jawa Barat, diprioritaskan di Bandung dan Cirebon Kota” tuturnya saat diwawancara di Polres Tasikmalaya Kota,Rabu (10/02/2021).

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    “Mekanisme tilang elektronik atau ETLE ini yaitu dengan mengambil capture berupa gambar dan meng zoom plat nomor kendaraan yang terbukti melanggar. misalnya  melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Selanjutnya, dikonfirmasi lagi dalam bentuk surat konfirmasi yang menerangkan tempat kejadian, tanggal, jam dan foto terjadinya pelanggaran. Kemudian surat dikirim ke alamat yang teridentifikasi dari plat nomor pengendara tersebut. Setelah itu, dibuatkan surat tilang kepada pemilik kendaraan. Jika kendaraan yang melanggar ternyata sudah berpindah tangan atau dijual, dendanya akan melekat pada saat akan melakukan pembayaran pajak. Jika sudah terbukti tetapi tidak menjawab selama 5 hari, STNK kendaraan akan diblokir tidak bisa bayar pajak, mutasi dan cabut berkas.” Paparnya

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Kemudian pengendara yang sudah kena tilang, bisa melakukan pembayaran melalui kode BRIVA yang sudah ada ke Bank, ATM, atau M-Banking.

    Terkait operasi razia di Jalan Raya tetap dilaksanakan seperti pada umumnya, tetapi tetap didukung oleh tilang Eeektronik atau ETLE ini.

    Uji coba ETLE sementara diterapkan di 5 titik dahulu di Tasikmalaya Kota. Insya Allah, hari Senin tanggal 15 Pebruari jika tidak ada halangan, akan mulai diberlakukan uji coba ETLE.

    Selanjutnya, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, langsung dikenakan tilang,dalam bentuk tilang elektronik.

    Himbauan kepada para pengendara khususnya pengendara bermotor, untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) untuk semua pengguna jalan bukan hanya pengemudi saja, termasuk penyebrang jalan, karena jika sudah tertangkap kamera tilang elektronik kita juga yang dirugikan. Pungkasnya AKP Bayu (INDRA JAYA)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025

    Polda DIY kembali Sita 1.672 Botol Miras dalam Sepekan Operasi Penindakan

    Juli 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wabup Lepas Kontingen Penyuluh KB Kabupaten Buol

    Juli 29, 2025

    Semarakan Ketahanan Pangan, Pemkab Buol Laksanakan Gerakan Tanam Padi Gogo

    Juli 29, 2025

    Tiga Pengoplos Gas Rugikan Masyarakat dan Negara, Berhasil Diungkap  Satreskrim Polres Purwakarta 

    Juli 28, 2025

    Wujudkan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Buol Siapkan Imunisasi Anak Sekolah

    Juli 27, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.