INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Operasi Terpadu penegakkan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Kabupaten Kukar. Bertempat di pos terpadu PPKM Creative Park Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Satgas gabungan penanganan Covid-19.
Dimana yang terdiri dari anggota Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar, melakukan pengecekkan personil. Dan sebelum melaksanakan patroli gabungan penegakan disiplin prokes di wilayah kecamatan Tenggarong, Rabu )10/02/2021).
Patroli gabungan tersebut, rutin setiap hari dilakukan dimulai dari patroli pagi, siang dan patroli malam. Dimana setiap kegiatan patroli tim satgas gabungan, selalu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar.
Dimana agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yang telah di berlakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sesuai Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi covid-19 saat ini, Kodim 0906/Tenggarong berupaya membantu Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar.
Dengan terbentuknya Satgas gabungan tersebut, diharapkan usaha pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Kukar mampu mengurangi jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19.
“Kami akan terus berupaya dengan maksimal, agar masyarakat kabupaten Kukar ini semakin sadar dan mematuhi Protokol kesehatan. Dimana yang telah di ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui surat edaran bupati Kukar. Dalam hal ini tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Kukar”ucap Serma Samianto.
Serma Samianto selaku Perwira Jaga Makodim 0906/Tenggarong memimpin langsung pelaksananan patroli gabungan operasi penegakan disiplin Prokes covid-19 di wilayah kecamatan Tenggarong kabupaten Kukar. (Red)