Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pondok Pesantren Alam Maroko Akan Bertemu Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat
    TNI - POLRI

    Pondok Pesantren Alam Maroko Akan Bertemu Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat

    By RedaksiFebruari 6, 2021Updated:Februari 6, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KABUPATEN BANDUNG BARAT – Berdasarkan hasil wawancara redaksi media infotipikor.com dengan Ustadz Dadang selaku pengurus Pondok Pesantren Tanfidz Alam Maroko, tentang kondisi Pondok Pesantren Tanfidz Alam Maroko, yang bertempat di wilayah Desa Mekarjaya,Kecamatan Cihampelas,Kabupaten Bandung Barat,Jum’at (05/02/2021) sore.

    Dimana, Ustadz Dadang menyampaikan,setelah beberapa hari yang lalu menyurati DPRD Kabupaten Bandung Barat, Alhamdulillah pada hari ini, Jumat 05 Pebruari 2021 pihak Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko resmi diundang untuk audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, pada hari Senin tanggal 08 Pebruari 2021 jam 09:30 WIB, disalah satu hotel di Lembang.

    Selanjutnya Uztads Dadang menyampaikan bahwa, semua materi tentang konflik yang terjadi dengan sebagian kecil warga Desa Mekarjaya telah disiapkan, dan akan diungkapkan dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD KBB tersebut. Bahkan terkait dengan adanya dugaan provokator akan saya ungkapkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat.

    Lebih lanjut Ustadz Dadang menyampaikan bahwa,”saya juga akan melaporkan segala tindakan yang dilakukan oleh oknum warga Desa Mekarjaya yang menurut saya sudah melanggar HAM, karena mereka dengan kejamnya menutup paksa Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko. Mereka tidak memikirkan apa yang terjadi di dalam Pondok Pesantren,bahwa selama beberapa hari suplay bahan makanan tidak bisa masuk, karena akses jalan menuju Pondok Pesantren di blokade oleh sebagian warga Desa Mekarjaya. Apakah ini bukan tindakan pidana?” ujar Dadang.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    Ustadz Dadang pun menyampaikan bahwa terkait masalah ini, sudah dikonsultasikan dengan kuasa hukumnya, perihal rencana melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian atas perlakuan warga yang sudah diluar batas  kemanusiaan.

    Permasalahan ini akan saya sampaikan dihadapan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, agar segera dibentuk Pansus. Saya menduga, Muspika Cihampelas diantaranya Camat dan yang lainnya, tidak memihak kepada Pondok Pesantren malah menyetujui agar Pondok Pesantren diusir dari tempat itu dengan istilah relokasi.

    Perlu diketahui juga bahwa pondok Pesantren itu, dibangunnya sudah 2 tahun lebih dan menggunakan biaya serta tenaga juga pikiran yang tidak sedikit.

    Terkait keputusan relokasi, menurut Ustadz Dadang itu suatu hal yang tidak masuk akal dan dipaksakan, karena mereka tidak paham dan tidak mengerti arti dari relokasi. selain itu pihak Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko juga berencana melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    “Mudah-mudahan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, masih punya hati nurani untuk mendengarkan isi hati santri kami yang sebagian besar anak yatim piatu,”harap Dadang.

    Di tempat berbeda, Budimansyah,SH selaku kuasa hukum Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko saat dikonfirmasi terkait rencana pengurus Pondok Pesantren untuk melaporkan kasus penutupan Pondok Pesantren oleh sebagian kecil warga Desa Mekarjaya membenarkan bahwa, pengurus Pondok Pesantren akan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian juga ke Komnas HAM.

    “Benar, kasus penutupan Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko akan dilaporkan pengurusnya kepada Kepolisian juga ke Komnas HAM,” pungkas Budimansyah,SH.(Man)

    Post Views: 179
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Seleksi POPDA Buol Dibuka, 220 Pelajar Siap Rebut Tiket ke Level Provinsi

    April 4, 2026

    KPU Buol Tetapkan 113.874 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I Tahun 2026

    April 4, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Laporkan CV Cahaya Imam Putra

    April 3, 2026

    Menangkan Paket Tender Gunakan  Suket dari Asosiasi BPD APAKSINDO Kalimantan Tengah, KAKI Minta CV Bumi Nur Karya Disanksi Tegas

    April 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.