INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Antisipasi menjelang libur akhir pekan banyak masyarakat akan hilir mudik, mengunjungi tempat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka.
Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan KBO SatRes Narkoba IPDA Suheri, bersama Anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras antisifasi akhir pekan, Sabtu siang (06/02/2021).
Satuan Narkoba Polres Majalengka, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk, di wilayah Kecamatan Jatiwangi. Pe milik warung kelontongan JJ (38),dengan barang bukti 23 botol miras pabrikan berbagai merk turut diamankan.
“Siang ini kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti telah kami amankan. Karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba IPDA Suheri.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan bahwa, cipta kondisi jelang akhir pekan personilnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pesta minuman keras dan juga menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto.(Red)