Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polri Dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku
    TNI - POLRI

    Polri Dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku

    By RedaksiFebruari 4, 2021Updated:Februari 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram untuk meningkatkan peran aktif personel, dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) melalui aplikasi Monitor Perubahan Perilaku.

    Surat Telegram dengan Nomor ST/204/II/Ops.2./2021 tanggal 04 Februari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

    “Hasil Anev (analisa dan evaluasi) Operasi Aman Nusa II pada tanggal 02 Februari 2021 dan Anev pelaporan melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku, masih ditemukan rendahnya peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan institusi/lembaga melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan dasar penerbitan surat telegram tersebut, pada kamis siang.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II.

    “Surat telegram ini menginstruksikan kepada alamat tersebut, untuk memerintahkan personel yang terdaftar dalam aplikasi ‘Monitor Perubahan Perilaku’ agar lebih aktif melaporkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan melalui aplikasi dimaksud,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

    Selain itu, Surat telegram itu juga meminta, jajaran Ops Aman Nusa II untuk menyiapkan sarana prasarana di Posko Ops Aman Nusa II. Baik di tingkat Polda maupun Polres untuk melakukan pemantauan secara langsung keaktifan personel serta tingkat kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga terhadap penerapan Prokes melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku.

    Baca Juga:  Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Terakhir, para pimpinan operasi diminta melaksanakan Anev berkala terhadap keaktifan personel, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga dalam mematuhi Prokes.

    “Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.(Red)

    Post Views: 154
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Badega Garuda Sakti Dorong Edukasi BPJS Lewat Silaturahmi dengan Dinkes Kabupaten Bandung

    Januari 9, 2026

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Januari 8, 2026

    Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    Januari 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.