INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA- Bupati Kutai Kartanegara Drs. Edi Damansyah, Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf. Charles Alling dan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting pimpin apel operasi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan covid- 19 bertempat di Taman Creative Park jalan Sudirman kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim, Rabu (03/02/2021).
Dalam arahannya dihadapan peserta apel operasi terpadu Bupati Kukar menyampaikan untuk terus mensosialisasikan maupun melakukan penanganan covid-19, salah satunya dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu operasi terpadu penegakan disiplin Prokes covid-19.
Selain itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dandim dan Kapolres terkait penanganan covid- 19 diwilayah Kukar, “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dandim 0906/Tenggarong dan Kapolres Kukar beserta jajaran maupun instansi terkait dalam hal tindakan nyata dalam pencegahan maupun penanganan penyebaran covid di wilayah Kabupaten Kukar”.
Disela apel tersebut, Dandim Letkol Inf. Alling mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan pengawasan terkait regulasi PPKM yang sudah diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara.
“Saya sudah menyampaikan kepada jajaran untuk membentuk pos-pos terpadu terkait dengan pelaksanaan PPKM”, ucap Dandim.
Selain pimpin apel operasi terpadu penegakan Prokes terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3 pilar Forkopimda juga melaksanakan peninjauan Posko terpadu PPKM serta pelaksanaan penerapan dan penegakan Prokes di jalan Sudirman dilanjutkan dijalan Arwana dan berakhir meninjau kesiapan penerapan Prokes di RSUD Parikesit kecamatan Tenggarong Seberang.(Red)