INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terus digalakkan. Operasi Yustisi juga dilaksanakan dalam rangka penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi Covid-19.
Dimana Sasaran Operasi yustisi kali ini adalah para pengguna jalan, dalam hal ini pengendara Sepeda motor, Truk, Angkot, dan Bus yang melintas. Kegiatan bertempat di Jl Raya Purwakarta-Subang depan Pabrik PT. Indorama Teknologies Desa Cijaya, Rabu (02/02/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan semua unsur terkait, baik personel Polsek Campaka, Personel Satpol PP, Koramil 1904/CPK, Dinas Kesehatan, dan Anggota Banser, Dan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut dlakukan secara humanis.
Menurut Kapolsek Campaka AKP Teguh Sudjito, SH mengatakan, diwilayahnya relatif merupakan daerah yang banyak titik-titik keramaian dan rawan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga perlu pengawasan secara masif dan persuasif melalui operasi yustisi tersebut.
Selanjutnya, Camat Campaka Ade Sumarna menuturkan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya diberi masker. Kemudian dihimbau untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, dan Menjaga Jarak), Serta Menjauhi Kerumunan.(Man)