Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Penegakan Disiplin Prokes, Polsek Cigasong Dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi Mobile Sasar Pengguna Jalan
    TNI - POLRI

    Penegakan Disiplin Prokes, Polsek Cigasong Dan 3 Pilar Gelar Ops Yustisi Mobile Sasar Pengguna Jalan

    By RedaksiJanuari 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Cigasong Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi Mobile dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar ( Polsek Cigasong, Koramil, dan Sat Pol PP) di Sekitar Jalan raya Kelurahan Simperem Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Selasa (26/1/2021).

    Adapun kegiatan dilakukan guna melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid -19 di Sepanjang jalan raya Baribis dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Cigasong.

    Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Bersama yang diikuti oleh 15 personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti dengan personil gabungan yang terdiri dari Polsek Cigasong 8 Personil, Koramil 2 Personil, Tramtib Kecamatan Cigasong 2 Personil dan Instansi lain 2 Personil.

    Baca Juga:  29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi dengan sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di Sekitar jalan raya Kelurahan Simperem Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

    AKP Atik juga menyampaikan Pelaksanaan Penegakan disiplin dilakukan oleh Trantib Kecamatan Cigasong yang pelaksanaannya diback-up oleh TNI dan Polri untuk mengantisipasi apabila ada pelanggaran lain terkait pidana dan UU lainnya, Ungkapnya.

    Ops Yustisi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum Polsek Cigasong serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19 dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman, Menghindari Kerumunan). Ucap Kapolsek.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bagi pelanggar sanksi/hukuman yang diberikan yaitu berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain yakni Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Membersihkan fasilitas umum dan Sanksi fisik berupa push up. Tukas Kapolsek AKP Atik Suswanti.* (Man)

    Post Views: 168
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Maret 6, 2026

    29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    Maret 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Berbagai Keberkahan Ramadan, Pemda Buol dan BNI Kolaborasi Serahkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

    Maret 9, 2026

    Warga Jawa Barat Dihimbau Jangan Panic Buying, Stok BULOG Jabar Aman

    Maret 9, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Maret 9, 2026

    Diduga Bukan OAP saat Mengikuti dan Menang Tender, KAKI Minta PT Galang Binkai Infrastruktura Disanksi Daftar Hitam

    Maret 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.