Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Mendisiplinkan Warga, Polres Subang Polda Jabar Laksanakan Ops Yustisi Mobile
    TNI - POLRI

    Mendisiplinkan Warga, Polres Subang Polda Jabar Laksanakan Ops Yustisi Mobile

    By RedaksiJanuari 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUBANG – Cegah dan meminimalisir penyebaran covid 19, Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara mobiling diwilayah hukum Polres Subang Polda Jabar.

    Adapun Rute Patroli yang dilalui, Start dimulai dari Alun Alun Subang Jl. RA Wangsa Gofharana – Wisma Karya – Jl. Jend. A. Yani – Jl Letjen Suprapto (Pasar Pujasera) – Jl. MT Haryono – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. Arief Rahman Hakim – Jl. KS. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Cilameri- Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Sukamulya Cibogo – Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Otto Iskandardinata dan finish di Jl. RA Wangsa Gofharana.

    Baca Juga:  Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Pelaksana yang terlibat diantaranya Kabag Ops Polres Subang Polda Jabar, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel BPBD Kabupaten Subang, Personel Dishub Kabupaten Subang, Personel Satpol PP Subang dan Personel Dinkes Kabupaten Subang.

    Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan, bahwa pelaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga yang melintas di jalan dan warga yang tidak menggunakan masker.

    Dimana bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata, dikenakan sangsi berupa teguran atau sangsi sosial.

    “Ops Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, dilakukan untuk mendisiplinkan warga dan juga untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah Kabupaten Subang”, ujarnya.

    Baca Juga:  Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli KRYD Perintis Presisi

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. S.I.K., M.Si., menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari. Dimana untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker, agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran Covid 19 agar wilayah Kabupaten Subang bisa di minimalisir.*  (Man)

    Post Views: 268
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir di Sleman, Bupati Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Data Valid

    Juni 26, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Hasil Reses, Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian Dominasi Usulan Masyarakat

    Juni 26, 2026

    Radea Respati Terima Kunjungan Visiting Day Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro

    Juni 25, 2026

    Aprianto Manopo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Desa Negeri Lama

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.