Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Mendisiplinkan Warga, Polres Subang Polda Jabar Laksanakan Ops Yustisi Mobile
    TNI - POLRI

    Mendisiplinkan Warga, Polres Subang Polda Jabar Laksanakan Ops Yustisi Mobile

    By RedaksiJanuari 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUBANG – Cegah dan meminimalisir penyebaran covid 19, Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara mobiling diwilayah hukum Polres Subang Polda Jabar.

    Adapun Rute Patroli yang dilalui, Start dimulai dari Alun Alun Subang Jl. RA Wangsa Gofharana – Wisma Karya – Jl. Jend. A. Yani – Jl Letjen Suprapto (Pasar Pujasera) – Jl. MT Haryono – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. Arief Rahman Hakim – Jl. KS. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Cilameri- Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Sukamulya Cibogo – Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Otto Iskandardinata dan finish di Jl. RA Wangsa Gofharana.

    Baca Juga:  Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Pelaksana yang terlibat diantaranya Kabag Ops Polres Subang Polda Jabar, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel BPBD Kabupaten Subang, Personel Dishub Kabupaten Subang, Personel Satpol PP Subang dan Personel Dinkes Kabupaten Subang.

    Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan, bahwa pelaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga yang melintas di jalan dan warga yang tidak menggunakan masker.

    Dimana bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata, dikenakan sangsi berupa teguran atau sangsi sosial.

    “Ops Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara rutin, dilakukan untuk mendisiplinkan warga dan juga untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. diwilayah Kabupaten Subang”, ujarnya.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. S.I.K., M.Si., menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari. Dimana untuk mendisiplinkan warga dalam pengunaan masker, agar dipatuhi dan dilaksanakan guna mencegah dan menangkal penyebaran Covid 19 agar wilayah Kabupaten Subang bisa di minimalisir.*  (Man)

    Post Views: 297
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.