INFOTIPIKOR.COM | BOJONEGORO – TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Sumberejo, turut membantu Tim Gabungan dari Kodim, Polres dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan operasi skala besar dalam rangka Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dihalaman Kantor Kecamatan Sumberejo,dilanjutkan dengan operasi Gakpli di Pasar Sumberejo dan Taman Talun dengan sasaran warga yang beraktifitas serta secara kasat mata tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker.
Danramil 0813-09/Sumberejo, Kapten Inf Panidi, mengungkapkan bahwa dalam rangka menekan penyebaran covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi diwilayah Kabupaten Bojonegoro, sehingga tim gabungan Kodim, Polres dan Pemkab Bojonegoro turun langsung melakukan operas Gakplin Protkes.
“Tim gabungan dari Kabupaten ini turun langsung melaksanakan operasi skala besar menegakan disiplin protokol kesehatan ke wilayah kecamatan se- Kabupaten Bojonegoro secara bergiliran,” ujarnya, Kamis (21/01/2021).
Sementara dari pelaksanaan operasi diwilayah Kecamatan Sumberejo ini, tim gabungan telah melakukan tindakan kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan sebanyak 765 orang.
“Para pelanggar langsung dilakukan penindakan, 750 orang diberikan teguran secara lisan, 10 orang diberikan teguran secara tertulis dan 5 orang langsung berikan tindakan berupa sanksi tipiring dan akan dilakukan sidang di Mapolsek Sumberejo” pungkas Kapten Inf Panidi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP juga melakukan bakti sosial membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.* (Man)