INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Majalengka, Polsek Kasokandel bersama Koramil, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 kabupaten Majalengka laksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan dilokasi obyek Wisata Jembar Waterpark Wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Hari ke tiga pelaksanaannya PPKM, Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi Wardana yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada pengunjung Wisata Jembar Waterpark untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun di lakukan.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19, Rabu (13/01/2021).
“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada para Warga Masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan Kasokandel,” hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid 19. Ungkap Kapolsek Kasokandel.
Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik. Tukasnya.* (Man)