Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Jatitujuh Bersama Muspika Jatitujuh Sosialisasikan PPKM Secara Mobile
    TNI - POLRI

    Kapolsek Jatitujuh Bersama Muspika Jatitujuh Sosialisasikan PPKM Secara Mobile

    By RedaksiJanuari 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Majalengka, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatitujuh mensosialisasikan kepada warga masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan secara mobile di wilayah kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Selasa (12/01/2021).

    Pelaksanaan Giat Sosialisasi berdasarkan Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor : 443/27/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Wilayah Kabupaten Majalengka.

    Sosialisasi secara mobile ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Jatitujuh Wawan Suhendi, S.IP didampingi Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono dan yang terlibat yaitu Kanit Intelkam Polsek Jatitujuh Aiptu Joko Riyanto, Briptu Fajar Ashari, Anggota Koramil 1714 Jatitujuh Serma Darsum, Sertu Wawan dan Serda Rinduan, Koptu Asep Jajuli serta Anggota Sat Pol PP Sdr. Darto, Sdr. Riyan dan Sdr. Taopik terlibat dalam kegiatan woro-woro sosialisasi PPKM.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan, hari ini personel Polsek Jatitujuh bersama Muspika Jatitujuh diterjunkan untuk ikut serta menyampaikan sosialisasi penerapan PPKM di wilayah hukum Polsek Jatitujuh, Keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Keterlibatan anggota kami sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah dalam upaya memberikan pemahanan kepada warga tentang penerapan PPKM. Dimana PPKM mulai dilaksanakan hari Senin sampai tanggal 25 Januari 2021,” kata Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan, penerapan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan penyebran Covid-19. Seperti pembatasan waktu aktifitas kegiatan di Pasar, Mall, hingga cafe atau toko hanya sampai pukul 19.00 WIB.”Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini diwilayah Kabupaten Majalengka terus meningkat,” tandasnya.* (Man)

    Post Views: 289
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai 19 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka Resmi Dimulai Berkat Aspirasi DPRD Purwakarta

    Mei 26, 2026

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.