Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Dampingi Penyaluran BST Kemensos RI, Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan
    Sosial & Budaya

    Dampingi Penyaluran BST Kemensos RI, Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan

    By RedaksiJanuari 11, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BENGKAYANG – Bertempat di Kantor Pos Seluas Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Babinsa Seluas, Koramil 1201-04/Seluas bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Pusat (BST DP) Tahap ke 10 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,Senin (11/01/2021).

    Serka Fetrus Rano, selaku Babinsa Seluas menyampaikan, bantuan ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia kepada warga masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak adanya pandemi Covid-19.

    Lanjut Serka Fetrus mengatakan, keikutsertaan personel Koramil dan Bhabinkamtibmas saat penyaluran BST DP untuk ketertiban dan kelancaran serta mengingatkan para penerima bantuan agar menerapkan protokol kesehatan.

    Lanjut mengatakan, bantuan yang sudah diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting.

    Baca Juga:  YBGS Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk Ramadhan Berbagi 

    “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah situasi pandemi Covid-19. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala,” terangnya.

    Sedangkan sebelumnya, Sekdes Seluas bapak Iwan, S.E, menyampaikan bahwa, pembagian BST DP kali ini ada tiga Desa diantaranya Desa Seluas, Desa Sentangau Jaya dan Desa Mayak.

    “Sedangkan untuk Desa Seluas sendiri yang menerima bantuan sejumlah 135 KK dengan besaran Rp. 300.000/KK,” ujar Sekdes.

    “Dengan bantuan ini, saya atas nama warga Desa Seluas mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan kepada warga masyarakat miskin di tengah situasi seperti sekarang ini. Semoga bermanfaat,” ungkapnya.*(Man)

    Post Views: 162
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    YBGS Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk Ramadhan Berbagi 

    Maret 3, 2026

    YBGS Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Pagelaran Seni Tradisional

    Desember 28, 2025

    IWO Indonesia Sleman Salurkan Bantuan untuk Asrama Mahasiswa Sumatera Barat di Yogyakarta

    Desember 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Berbagai Keberkahan Ramadan, Pemda Buol dan BNI Kolaborasi Serahkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

    Maret 9, 2026

    Warga Jawa Barat Dihimbau Jangan Panic Buying, Stok BULOG Jabar Aman

    Maret 9, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Maret 9, 2026

    Diduga Bukan OAP saat Mengikuti dan Menang Tender, KAKI Minta PT Galang Binkai Infrastruktura Disanksi Daftar Hitam

    Maret 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.