Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642 Kapuas Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan.
    TNI - POLRI

    Dalam Satu Hari, Satgas Yonif 642 Kapuas Terima 3 Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan.

    By RedaksiJanuari 10, 2021Updated:Januari 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU, KALBAR – Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia sektor barat kembali membuahkan hasil. Pada hari ini, Sabtu 9 Januari 2021 Satgas Yonif 642/Kps telah menerima penyerahan 3 pucuk senjata api jenis Lantak dari masyarakat di perbatasan.

    Tiga pucuk senjata api tersebut diterima masing-masing satu pucuk oleh Pos Pamtas Camar Bulan dari seorang warga Dusun Camar Bulan bernama Darmawan yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sambas. Dua pucuk senjata lainnya diterima oleh Pos Pamtas yang berada di wilayah perbatasan sektor Kabupaten Sanggau, yaitu Pos Pamtas Serangkang dari warga Dusun Serangkang Raya bernama Bapak Yanto dan Pos Pamtas Entabang dari warga Dusun Entabang bernama Bapak Martin.

    Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau. Sabtu (09/01/2021).

    Dansatgas mengatakan, hal itu terjadi karena personel Satgas terus menjalin hubungan yang baik bersama aparat lain, utamanya dengan masyarakat di perbatasan.

    “Sejauh ini, apresiasi masyarakat kepada kami sangat baik yang merupakan hasil dari kegiatan komsos yang telah kami laksanakan selama 3 bulan lebih melaksanakan tugas di perbatasan ini,” ujar Dansatgas.

    “Untuk penyerahan 3 pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang telah sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api, sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan,” lanjut Dansatgas.

    Selanjutnya, Dansatgas menambahkan bahwa ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal dan dilaporkan kepada Komando Atas.*(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.