Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Resahkan Warga, Pengedar Sabu Ditangkap Usai Dilaporkan Melalui Aplikasi Horas
    TNI - POLRI

    Resahkan Warga, Pengedar Sabu Ditangkap Usai Dilaporkan Melalui Aplikasi Horas

    By RedaksiJanuari 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SIMALUNGUN – Seorang pemuda yang kesehariannya mengedarkan narkotika jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Pria berinisial AYD atau Congek itu tak berkutik saat diamankan dari rumahnya, Selasa (05/01/2021) di Jalan Asahan Km 8, Dolok Hataran, Kecamatan Siantar.

    Congek diketahui sudah sering meresahkan warga sekitar lingkungannya karena aktivitas menjajakan barang haram itu. Sehingga warga membuat laporan ke pihak berwajib melalui aplikasi Horas Paten Simalungun.

    Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menerangkan, atas dasar laporan itu kemudian tim opsnal bergerak ke rumah Congek yang sudah dijadikan tersangka itu.

    Polisi menemukan Congek sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Dari dia ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plasti klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,76 gram, 1 kotak kecil plastik transparan serta 4 plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Ketika diinterogasi, Congek mengaku barang haram itu didapatnya dari seorang warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    “Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke markas untuk diproses lebih lanjut. Kita juga akan melakukan pengembangan,” pungkas AKP Lukman.*(Man)

     

    Post Views: 207
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai 19 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka Resmi Dimulai Berkat Aspirasi DPRD Purwakarta

    Mei 26, 2026

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.