Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»30 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Protes Dana ADDnya Belum Dicairkan
    TNI - POLRI

    30 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Protes Dana ADDnya Belum Dicairkan

    By RedaksiDesember 29, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    INFOTIPIKOR.COM | MAMUJU – Sebanyak 30 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju menuntut pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang hingga saat ini belum dicairkan.

    Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju Endang mengatakan, penyebab belum dicairkannya  ADD tersebut dikarenakan kurangnya anggaran. Karena ada pembelanjaan yang lebih dan salah imput katanya.

    “Dana Alokasi akan di anggarkan pada tahun 2021, pada bulan Januari sampai bulan Maret 2021.”ujar Endang.

    Sementara, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupatrn Mamuju, H.suaib Mengatakan bahwa, Dana ADD untuk beberapa desa yang belum cair sampai sekarang akan dianggarkan Januari 2021 tahun depan, ungkapnya.

    Namun beberapa kepala Desa tidak mau terima dengan kenyataan tersebut, seperti Adijaya, Kepala Desa Keang mengungkapkan kekecewaannya atas tidak dibayarkannanya ADD oleh pihak keuangan Pemkab Mamuju. Terlebih lagi saat berkunjung ke Kantor Bupati, Bupati Mamuju, Habsi Wahid sedang tidak ada di tempat.

    “Kami sangat kecewa dengan ketidak adanya Bupati ditempat, sementara kami butuh penjelasan yang sebenarnya. Ternyata beliau tidak ada di tempat, maka kami berkesimpulan bahwa Bupati tidak bertannggungjawab atas persoalan ini,”keluhnya.

    Menurut Kepalah Desa Tadui Saiful Bahri saat ditemui media menyampaikan, sangat kecewa karena seharusnya ADD tahap dua dan tiga sudah selesai di bayarkan, ternyata hingga saat ini belum juga, Jadi di kemanakan dana ini?

    Berikut nama-nama Desa yang belum menerima ADD yang 60 persen tahap dua dan tiga di antaranya:

    “Desa Tadui, Bunde, Leling utara, Kakullasan, Orobatu, Kopeng, Lebani, Tanetepao, Botteng, Salletto,  Tapandullu, Karampuang, Bambu,  Batu pannu,Tanam Buah,  Tamemongga, Tantemario, Keang, Guliling,Buttuada, Banuaada, Kalumpang, Karataun, Karama,  Sandapang, Kondobulo, Bonda,  Papalang,Tommo.” Ungkap saiful.*(Man)

    Post Views: 270
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.