Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Komjen Pol Agus Andrianto Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS
    TNI - POLRI

    Komjen Pol Agus Andrianto Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS

    By RedaksiDesember 16, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

    Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12) ini.

    Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.

    Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

    “Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, Minggu (13/12).

    Baca Juga:  Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

    “Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

    Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum.

    “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.”

    Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

    Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.
    “Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

    Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab.

    Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.*(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.