Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops  Yustisi  Terus Digelar TNI-POLRI Dan SATPOL PP Di Wilkum Polres Majalengka Polda Jabar
    TNI - POLRI

    Ops  Yustisi  Terus Digelar TNI-POLRI Dan SATPOL PP Di Wilkum Polres Majalengka Polda Jabar

    By RedaksiDesember 4, 2020Updated:Desember 4, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19), tingkat Polsek Panyingkiran Polres Majalengka memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas ke luar rumah. Jumat (4/12/2020).

    Bertempat di depan Mako Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, gabungan TNI, POLRI dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

    Dipimpin Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka IPTU Suparnanto yang terdiri dari anggota Polsek Panyingkiran, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Panyingkiran menggelar Operasi Yustisi yang tergabung masing masing instansi sebanyak 12 personil secara bersamaan.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Cegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), Polsek Panyingkiran melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di lingkungan Mako Polsek maupun di lokasi tempat umum khususnya ditempat keramaian salah satunya sasaran kendaraan yang melintasi jalan raya depan Mako Polsek Panyingkiran.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi. A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan Operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih banyak yang di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar yang ditemukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

    Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka AKP Suparnanto menambahkan bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan peringatan sesuai sanksi piliham pelanggar bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.*(Man)

    Post Views: 207
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.