Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ormas Perkumpulan Indonesia Bersatu Tiga Pilar (PIBTP) Kutuk Keras Pembakaran Gereja dan Pembunuhan Empat Jemaat di Sigi
    TNI - POLRI

    Ormas Perkumpulan Indonesia Bersatu Tiga Pilar (PIBTP) Kutuk Keras Pembakaran Gereja dan Pembunuhan Empat Jemaat di Sigi

    By RedaksiNovember 30, 2020Updated:November 30, 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Sekretaris Umum DPP Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Perkumpulan Indonesia Bersatu Tiga Pilar (PIBTP) mengutuk keras aksi pembakaran gereja pos pelayanan Bala Keselamatan (BK) dan pembunuhan 4 (empat) jemaat gereja tersebut, Jumat (27/11/2020) siang di desa Lembantongoa, kecamatan Palolo, kabupaten Sigi, propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Aksi teror yang diduga dilakukan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso itu secara kejam membunuh 4 jemaat Gereja BK yang berstatus satu keluarga.

    Selain membakar gereja pos pelayanan BK, para pelaku yang kini masih dalam pengejaran Satgas Tinombala itu juga membakar enam rumah warga yang juga berada di areal gereja tersebut.

    “Indonesia harus menjadi rumah yang aman, damai dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Karena itu, Negara harus hadir dan memberikan rasa keadilan terhadap kasus ini,” kata Abednego Panjaitan yang juga Sekretaris Jenderal Relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) Satu Kali Lagi ini, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020) di Jakarta.

    Abednego Panjaitan meminta Presiden Jokowi melihat ini sebagai ancaman yang serius untuk keutuhan NKRI, sehingga Presiden tegas menyelesaikan kasus seperti ini agar tidak terulang kembali, apalagi kasus seperti di Sigi ini bukan kasus pertama di Indonesia.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Praduga yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, jangan dibiarkan menjadi bola liar. Pasalnya, isu yang menyatakan situasi seperti ini diduga sengaja dibuat orang yang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana dengan memanaskan isu dan sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) seyogianya diantisipasi dini.

    “Jika teroris terlibat dalam kasus ini, maka aparat keamanan harus mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya sehingga akan terungkap dalang beserta motif pelakunya,” pintanya.

    Disampaikan, segala tindakan kekerasan terhadap umat beragama yang menjalankan agamanya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Sebab di dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

    “Negara harus tegas! Kapolri beserta jajarannya dan Panglima TNI beserta jajarannya kami minta segera menangkap dan mengusut para pelaku hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hilang rasa kepercayaan masyarakat dan akan menimbulkan konflik horizontal,” tegas Abednego Panjaitan.

    Sementara itu, Abednego juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat negara.

    “Kita doakan semoga Polri dapat mengungkap aksi teror ini sampai tuntas. Kepada masyarakat yang mengetahui identitas para pelaku agar melaporkannya kepada Polri sehingga aparat keamanan cepat mengusutnya. Marilah kita bantu aparat keamanan untuk menguak kasus ini,” harapnya.* (Man)

    Post Views: 278
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.