INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Beredarnya video pernyataan sikap APDESI Sukabumi yang menyatakan penolakan kepada LSM dan Media disikapi serius oleh salah satu Pengurus Ikatan Wartawan Online Pengurus Daerah Kabupaten Purwakarta. Pasalnya pernyataan tersebut dinilai menyinggung perasaan pegiat LSM dan insan pers.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PD IWO Kabupaten Purwakarta Cecep Nursaepul Mukti mengatakan, kami sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut dan kami menilai penyataan tersebut sangat melukai kami selaku kuli tinta.
” Kami sangat kecewa atas pernyataan itu, seharusnya mereka jangan berstatemen seperti itu, karena tidak semua LSM dan media sesuai dengan yang mereka ucapkan, kalau pun ada, itu adalah oknum” ucapnya.
Lanjut Cep Jenar Sapaan Akrab Kadiv SDM IWO PD Purwakrta, LSM dan Media itu adalah Mitra dengan pemerintah, dan tugas kami dilindungi Undang-Undang.
“Pernyataan sikap APDESI Kabupaten Sukabumi, dinilai sudah tidak bisa ditolir lagi, mereka menentang UU 45, atau siap melawan hukum. UU No 40 tentang Pers. UU No14 tentang Informasi Publik, UU no No 28 tentang Partisipasi Pengawasan Masyarakat. Tap MPR No VIII tahun 1999. Maka sungguh tidak pantas yang bersangkatuan berstatemen seperti itu,” tuturnya.
” Kami itu mitra bukan musuh, karena kami ikut andil dalam kemajuan negara ini, jadi tidak usah takut sama kami kecuali jika kalian tidak benar dalam menjalankan pemerintahan nya,” ungkapnya cep Jenar kepada sejumlah awak media.
” sekali lagi kami mengecam dan berharap agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya,” pungkas Cecep nursaepul Mukti. (*)