Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor
    TNI - POLRI

    Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor

    By RedaksiNovember 19, 2020Updated:November 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

    Argo menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

    “Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

    Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    “Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” ujar Argo.

    Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,

    1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

    2. Agus (Ketua Rw 3)

    3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

    4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

    5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

    6. Kusnadi (Kades Kuta)

    7. Marno (Ketua Rt 1)

    8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

    9. Burhanudin (Sekda Bogor )

    10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

    “Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi,” ucap Argo.(Man)

    Post Views: 194
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Keterbukaan Pemdes Lombang, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas APBDes 2026

    Mei 2, 2026

    Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali

    Mei 1, 2026

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Peringati May Day 2026, Bupati Sleman Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.