INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA -Dengan dibayarkannya anggaran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta,dana tersebut di rencanakan untuk menangani permasalahan sampah ke Desa-desa. Untuk di Purwakarta ada 183 Desa yang menerima dana tersebut, salah satunya adalah Desa Benteng, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta yang mendapatakan DBHP.
Dengan turunnya DBHP ke Desa Benteng, Pemerintahan Desa langsung menggelar Musyawarah bersama masyarakat di Aula Desa Benteng Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Kamis, (19/11/2020).
Musyawarah bersama tersebut dihadiri oleh Camat Campaka dan Pemilik Bank Sampah Panulisan Purwakarta dengan membahas rencana dan rancangan terkait sampah yang ada di wilayah Desa Benteng.
Menurut Camat Campaka Ade Sumarna SH, setiap Desa yang di anggarkan oleh DBHP Kabupaten Purwakarta ada anggaran untuk pengolahan sampah dan tentunya untuk pengolahan sampah di wilayah kecamatan Campaka akan bekerjasama dengan Posyantek yaitu mesin pencacah sampah.
Kebetulan sarana pendukungnya juga kata Camat ada yang membeli Roda Empat termasuk di dua Desa, Desa Benteng dan Desa Cikumpay. Sedangkan delapan desa lain nya di belikan Cator, karena berdasarkan kemampuan keuangannya juga.
Untuk pengolahan sampahnya sendiri baik sampah Organik maupun Non Organik itu menggunakan mesin pencacah.
“Pengolahan sampah ini dikelola oleh Bumdes dan hasilnya pun untuk Bumdes itu sendiri sehingga ada penghasilan juga untuk Desa.” Kata Ade selaku Camat Campaka.
Ditempat yang sama Pj Kepala Desa Benteng Mamat menambahkan, untuk pengolahan sampah sudah di siapkan lahan sekitar 300 meter persegi dimana sampah akan di cacah oleh mesin tersebut.
“Kami berharap dengan adanya DBHP Kabupaten Purwakarta ini urusan sampah bisa teratasi dan menjadikan sebuah badan usaha bagi Bumdes dan Desa,” (Man)