Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Para  Pelanggar  Mendapat Sanksi Dalam Ops Yustisi di Wilkum Polres Subang Polda Jabar
    TNI - POLRI

    Para  Pelanggar  Mendapat Sanksi Dalam Ops Yustisi di Wilkum Polres Subang Polda Jabar

    By RedaksiNovember 17, 2020Updated:November 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUBANG – Personel Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan, SH

    Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Kab. Subang, Selasa (17/11/2020)

    Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan menyampaikan bahwa personil yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranyaPanit II Bunmas Aiptu Yadi Gunawan dan 7 Personel Polsek Cipeundeuy, ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Humanis terutama kepada Masyarakat / Pengemudi/ Pengendara Sepeda Motor/ Pemuda/ Remaja pelanggar yang tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker bagi yang tidak menggunakan Masker, ucapnya.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Adapun pelanggar yang tidak pakai Masker diberikan sanki berupa Push Up, Pengucapan teks Pancasila terhadap Orang Pelanggar, Teguran Lisan / Himbauan, Bersih- bersih/ menyapu dan Pembagian Masker.

    Kapolsek berharap seluruh warga masyarakat/ Pemuda/ Remaja/ Pengendara Sepeda Motor yang sedang melintas di Jalan Raya wilayah Kec. Sagalaherang/ patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dengan air Bersih dan Menjaga jarak min 1 – 2 meter (3M), Pungkasnya. (Man)

    Post Views: 243
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Keterbukaan Pemdes Lombang, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas APBDes 2026

    Mei 2, 2026

    Izin dan Persyaratan Lengkap, SPPG Kecamatan Karamat Siap Beroperasi Kembali

    Mei 1, 2026

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Peringati May Day 2026, Bupati Sleman Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.