Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Para  Pelanggar  Mendapat Sanksi Dalam Ops Yustisi di Wilkum Polres Subang Polda Jabar
    TNI - POLRI

    Para  Pelanggar  Mendapat Sanksi Dalam Ops Yustisi di Wilkum Polres Subang Polda Jabar

    By RedaksiNovember 17, 2020Updated:November 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUBANG – Personel Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan, SH

    Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Wilayah Kecamatan Cipeundeuy Kab. Subang, Selasa (17/11/2020)

    Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan menyampaikan bahwa personil yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranyaPanit II Bunmas Aiptu Yadi Gunawan dan 7 Personel Polsek Cipeundeuy, ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Humanis terutama kepada Masyarakat / Pengemudi/ Pengendara Sepeda Motor/ Pemuda/ Remaja pelanggar yang tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker bagi yang tidak menggunakan Masker, ucapnya.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    Adapun pelanggar yang tidak pakai Masker diberikan sanki berupa Push Up, Pengucapan teks Pancasila terhadap Orang Pelanggar, Teguran Lisan / Himbauan, Bersih- bersih/ menyapu dan Pembagian Masker.

    Kapolsek berharap seluruh warga masyarakat/ Pemuda/ Remaja/ Pengendara Sepeda Motor yang sedang melintas di Jalan Raya wilayah Kec. Sagalaherang/ patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dengan air Bersih dan Menjaga jarak min 1 – 2 meter (3M), Pungkasnya. (Man)

    Post Views: 128
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

    November 27, 2025

    Anniversary ke-5 MIO Indonesia: Perkuat Etika dan Profesionalisme Pers di Tengah Transformasi Teknologi

    November 27, 2025

    Dilayani dengan Terhormat, Para Veteran Apresisasi Pemkot Bandung

    November 27, 2025

    Usai  Deklarasi  Metamorfosa LANN, Ketua LANN Provinsi Banten Temui Ketum

    November 26, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.