Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Ungkap Pelaku Perampokkan Minimarket Indomart
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Ungkap Pelaku Perampokkan Minimarket Indomart

    By RedaksiNovember 5, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket Indomart yang berada di Kampung Kerajan, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu, 17 Agustus 2020 silam.

    Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, awalnya pelaku membeli minuman untuk mengalihkan perhatian karyawan toko. Kemudian pelaku ikut ke toilet.

    “Pelaku yang datang saat toko akan tutup untuk membeli minuman, kemudian pelaku meminta izin ke pegawai untuk numpang ke toilet. Di dalam toilet pelaku mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya,” ucap Ali, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Kamis (5/11/2020).

    Setelah situasi sepi, lanjut Kapolres,  pelaku pun menodongkan sebilah golok ke arah korban yang merupakan pegawai minimarket tersebut.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    “Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah golok oleh pelaku sambil menyuruh korban membuka kunci brankas,” ucap Ali melanjutkan.

    Ali menjelaskan, saat berangkas sudah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas serta uang didalam laci meja kasir.

    “Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.17 juta rupiah dan sebuah handphone milik karyawan minimarket itu. Tak hanya mengambil uang dan handphone pelaku pun mengambil DVR CCTV, kemudian pelaku meninggalkan minimarket tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis matic milik pelaku,” jelasnya.

    Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.

    “Awalnya terungkapnya kasus ini, korban mengetahui nomor kendaraan yang digunakan pelaku pada waktu itu,” ucap Ali

    Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, sambung Ali, akhirnya Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku terkait perampokan minimarket Indomaret di wilayah kecamatan Wanayasa itu.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    “Pelaku yang diketahui bernama Paisal Muhamad (23) berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung,” papar Ali.

    Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebuah baju berwarna merah bertuliskan Alfamart, sebuah botol plastik minuman, satu unit sepeda motor jenis Yamaha FreeGo warna merah hitam dengan nomor polisi T-4619-IH, satu buah kunci kontak motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

    Atas perbuatannya, lanjut Ali, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara,” tegasnya.(Man)

     

     

    Post Views: 230
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.