Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Ungkap Pelaku Perampokkan Minimarket Indomart
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Ungkap Pelaku Perampokkan Minimarket Indomart

    By RedaksiNovember 5, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket Indomart yang berada di Kampung Kerajan, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu, 17 Agustus 2020 silam.

    Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, awalnya pelaku membeli minuman untuk mengalihkan perhatian karyawan toko. Kemudian pelaku ikut ke toilet.

    “Pelaku yang datang saat toko akan tutup untuk membeli minuman, kemudian pelaku meminta izin ke pegawai untuk numpang ke toilet. Di dalam toilet pelaku mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya,” ucap Ali, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Kamis (5/11/2020).

    Setelah situasi sepi, lanjut Kapolres,  pelaku pun menodongkan sebilah golok ke arah korban yang merupakan pegawai minimarket tersebut.

    Baca Juga:  Pemdes Cibukamanah Lomba "Liwet" Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    “Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah golok oleh pelaku sambil menyuruh korban membuka kunci brankas,” ucap Ali melanjutkan.

    Ali menjelaskan, saat berangkas sudah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas serta uang didalam laci meja kasir.

    “Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.17 juta rupiah dan sebuah handphone milik karyawan minimarket itu. Tak hanya mengambil uang dan handphone pelaku pun mengambil DVR CCTV, kemudian pelaku meninggalkan minimarket tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis matic milik pelaku,” jelasnya.

    Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.

    “Awalnya terungkapnya kasus ini, korban mengetahui nomor kendaraan yang digunakan pelaku pada waktu itu,” ucap Ali

    Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, sambung Ali, akhirnya Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku terkait perampokan minimarket Indomaret di wilayah kecamatan Wanayasa itu.

    Baca Juga:  Pemdes Cibukamanah Lomba "Liwet" Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    “Pelaku yang diketahui bernama Paisal Muhamad (23) berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung,” papar Ali.

    Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebuah baju berwarna merah bertuliskan Alfamart, sebuah botol plastik minuman, satu unit sepeda motor jenis Yamaha FreeGo warna merah hitam dengan nomor polisi T-4619-IH, satu buah kunci kontak motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

    Atas perbuatannya, lanjut Ali, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara,” tegasnya.(Man)

     

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Paket 10055918000, KAKI Minta CV Multi Graha Putra Disanksi Tegas

    September 7, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.