Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar Melakukan Ops Yustisi Gaktibplin Protkes COVID-19
    TNI - POLRI

    Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar Melakukan Ops Yustisi Gaktibplin Protkes COVID-19

    By RedaksiOktober 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,SUBANG – Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., melalui Kapolsek Sagalaherang AKP. DARMONO. S.IP

    Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Alun – alun Kecamatan Sagalaherang Kab. Subang, Kamis (22/10/2020)

    Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar AKP. DARMONO. SIP, 5 (Lima ) orang Personel unit Sabhara Polsek Sagalaherang, 3 (Tiga) anggota Sat Pol PP Kec. Safalaherang, 5 (Lima) orang staf Kec. Sagalaherang, dan 3 (Tiga) Personel Koramil 0504 Sagalaherang.

    Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dilaksanakan secara gabungan dengan Sat Pol PP Tingkat Kecamatan Sagalaherang dan Koramil 0594 Sagalaherang unrtuk mencegah Covid-19 ,sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara Humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    “Adapun Sanksi bagi yang tidak memakai Masker, berupa Push Up sebanyak 10 kali, Pengucapan teks Pancasila terhadap 3 Orang Pelanggar, Teguran Lisan dan Himbauan kepada 15 orang, dan Pembagian Masker sebanyak 60 buah.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si.

    “Diharapkan seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokol kesehatan dan terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak min 1 – 2 meter ( 3M),” pungkas Kabid Humas.(Man/Fito)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.