Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar Melakukan Ops Yustisi Gaktibplin Protkes COVID-19
    TNI - POLRI

    Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar Melakukan Ops Yustisi Gaktibplin Protkes COVID-19

    By RedaksiOktober 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,SUBANG – Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., melalui Kapolsek Sagalaherang AKP. DARMONO. S.IP

    Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Alun – alun Kecamatan Sagalaherang Kab. Subang, Kamis (22/10/2020)

    Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar AKP. DARMONO. SIP, 5 (Lima ) orang Personel unit Sabhara Polsek Sagalaherang, 3 (Tiga) anggota Sat Pol PP Kec. Safalaherang, 5 (Lima) orang staf Kec. Sagalaherang, dan 3 (Tiga) Personel Koramil 0504 Sagalaherang.

    Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan dilaksanakan secara gabungan dengan Sat Pol PP Tingkat Kecamatan Sagalaherang dan Koramil 0594 Sagalaherang unrtuk mencegah Covid-19 ,sesuai Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Sagalaherang Polres Subang dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) secara Humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.

    Baca Juga:  Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    “Adapun Sanksi bagi yang tidak memakai Masker, berupa Push Up sebanyak 10 kali, Pengucapan teks Pancasila terhadap 3 Orang Pelanggar, Teguran Lisan dan Himbauan kepada 15 orang, dan Pembagian Masker sebanyak 60 buah.” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si.

    “Diharapkan seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokol kesehatan dan terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak min 1 – 2 meter ( 3M),” pungkas Kabid Humas.(Man/Fito)

    Post Views: 318
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.