Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Kawal Pemakaman Terduga COVID-19
    TNI - POLRI

    Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Kawal Pemakaman Terduga COVID-19

    By RedaksiOktober 22, 2020Updated:Oktober 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Seorang warga asal Blok Jiem Desa Jatipamor Kec. Panyingkiran Kabupaten Majalengka, meninggal dunia di rumah sakit daerah Majalengka yang sebelumnya awal sakitnya mirip dengan gejala Covid19. Kamis (22/10/2020)

    Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Iptu Suparnanto, S.H., M.H. bersama anggota melakukan koordinasi bersama pemerintah desa serta tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka.

    Dalam hal ini untuk bersama-sama melaksanakan prosesi pemakaman jenazah, yang rencanannya akan dimakamkan di pemakaman umum Pasir Ringkik, Desa Jatipamor Kec. Panyingkiran.

    “Prosesi Pemakaman dilakukan secara Protokoler Covid19, dikarenakan almarhumah memiliki riwayat gejala sakit mirip Covid 19. Dimana almarhumah dinyatakan Pasien dengan status Probable, karena Hasil Swab belum Keluar,” kata Kapolsek Panyingkiran.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    Singkat cerita Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Iptu Suparnanto, S.H., M.H. menerangkan, bahwa pada hari Selasa 20 Oktober 2020 sekitar jam 21.00 WIB. Dimana almarhumah dibawa ke RSUD Majalengka, karena mengalami sakit panas, dan sesak nafas untuk mendapatkan Perawatan yang intensif.

    Selanjutnya pada hari Rabu 21 Oktober 2020 sekitar jam 12.30 WIB, Yang bersangkutan meninggal dunia dengan diagnosa hasil Rapid test non reaktif dan hasil swab belum ada hasilnya.

    “Kami ingatkan Warga yang bermukim di sekitar areal perkuburan tidak perlu khawatir adanya jenazah Almarhumah dimakamkan di sekitar lingkungan mereka. Sebab pemusalaran pasien telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman,” ungkap Kapolsek Panyingkiran.

    Baca Juga:  Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    Dimana petugas yang menangani jenazah tersebut, tentunya telah memenuhi protokol kesehatan dan memakai APD lengkap. Dan jenazah ditangani sesuai agamanya, jika muslim, maka jenazah akan dibersihkan dan dikafani lalu disalatkan.

    Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti dan peti tersebut dipaku mati. Peti jenazah juga ikut disemprot cairan disinfektan dari luar. (Man)

    Post Views: 272
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kukuhkan Pengurus 2026–2031, PKB Indramayu Targetkan Kenaikan Suara 47 Persen dan Raih 15 Kursi DPRD

    Oktober 4, 2026

    Wujud Nyata Visi Indramayu REANG, SDN 5 Dadap Dapat Revitalisasi Rp1,7 Miliar dari APBN

    Oktober 4, 2026

    Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Hadiri Pelepasan 500.000 Genteng dari Purwakarta untuk Program Indonesia ASRI

    Oktober 4, 2026

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.