infotipikor.com,CIMAHI – Personel Gabungan Fungsi melaksanakan Ops Yustisi dengan Sistem Stasioner di depan Brimob Polres Cimahi Polda Jabar. Dalam hal ini dengan memberhentikan para pejalan kaki, Pengendara R2 maupun R4 dan Penumpang Transportasi Umum,
Kemudian masyarakat yang beraktivitas di luar rumah yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan atau tidak menggunakan masker, maka bagi para pelanggar Protokol Kesehatan, selanjutnya diberikan teguran dan dilakukan pencatatan Identitas serta diberikan Masker oleh petugas, Selasa (20/10/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegkan Hukum Protokol Kesehatan. Dalam hal ini untuk pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di wilkum Polres Cimahi Polda Jabar dibawah kendali Piket perwira pengawas.
Tim pelaksana dalam kegiatn tersebut diantaranya KBO Reskrim Iptu Sipto Dwi Laksono S.H dan Kanit Patroli Sat Sabhara Ipda Aditya Jaya, ucap Kanit Binmas.
Serta, Personel yang terlibat dalam kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegkan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di wilkum Polres Cimahi meliputi Gabungan Fungsi Pers Polri Polres Cimahi terdiri dari Sat Lantas 4 personel, Dalmas Sat Sabhara 12 Personel, Patroli Sat Sabhara 3 Personel, Sat Intelkam 3 personel, Sat Reskrim 6 Personel dan Sipropam 3 Personel.
Kanit Binmas Polsek Cisarua Polres Cimahi Polda Jabar Iptu Baharudin menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut yaitu para Pejalan Kaki, Pengendara R2 dan R4 dan Penumpang Transportasi Umum. Dan kepada para pelanggar diberikan Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Selalu terapkan 3M agar terhindar dari Virus Covid-19, tandasnya.
“Selama pelaksanaan Ops Yustisi yang bertempat di depan Mako Polres Cimahi Polda Jabar ditemukan pelanggar Protokol kesehatan sebanyak 7 ( tujuh ) orang.” Kata Kabid Humas Polda Jabar. (Man)