Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cikijing Polres Majalengka Dan TNI Menggelar Opersi Yustisi Memberi Sanksi Pelanggar Protkes 
    TNI - POLRI

    Polsek Cikijing Polres Majalengka Dan TNI Menggelar Opersi Yustisi Memberi Sanksi Pelanggar Protkes 

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19).

    Dimana Polsek Cikijing Polres Majalengka gelar memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas ke luar rumah. Minggu sore (18/10/2020) kemarin.

    Bertempat di depan mako Polsek Cikijing Polres Majalengka, gabungan TNI POLRI menggelar operasi yustisi. Dalam hal ini melaksanakan penegakan hukum, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

    Dipimpin Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Kompol Toto Sumarto yang terdiri dari Anggota Polsek Cikijing serta Koramil 1705 Cikijing menggelar operasi yustisi yang tergabung masing masing instansi sebanyak 12 personil secara bersamaan.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto saat di konfirmasi menuturkan, operasi yustisi yang digelar telah menuai hasil, bahwa masih banyak yang di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

    Kemudian warga yang beraktifitas diluar rumah tidak mematuhi peraturan Prokes, selanjutnya petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar.

    Para pelanggar yang ditemukan, Selanjutnya diberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

    Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto menambahkan,” bagi yang telah diberikannya sanksi fisik, bagi kami bukanlah suatu kekerasan. Namun tindakan tersebut, agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar,”katanya.

    Lanjut Kapolsek Cikijing menuturkan, bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. (Man)

    Post Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.